Pelatihan ini mencerminkan langkah maju dalam upaya Kemenkumham Sumsel untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih inklusif dan ramah bagi semua kalangan masyarakat, terutama kelompok rentan.
BACA JUGA:Wujud Digitalisasi, Kemenkumham Sumsel Musnahkan 83 Ribu Arsip
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Webinar Series Pengembangan Karier PNS untuk Penguatan Kompetensi ASN
Dengan adanya peningkatan keterampilan dalam bahasa isyarat, diharapkan pegawai Kemenkumham dapat lebih efektif dalam memenuhi hak-hak dan kebutuhan khusus dari kelompok tuna rungu, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan yang setara dan berkualitas.