Kakanwil Kemenkum Sumsel Dorong Akses Hukum bagi Masyarakat OKU Selatan melalui Posbankum

Kakanwil Kemenkum Sumsel Dorong Akses Hukum bagi Masyarakat OKU Selatan melalui Posbankum-Foto:dokumen palpos-
Muaradua, PALPOS.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi dengan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H. Pertemuan berlangsung di ruang pertemuan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pukul 09.00 WIB, dalam suasana penuh sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah (20/5).
Dalam kunjungan tersebut, Agato menyampaikan sejumlah program prioritas Kemenkum Sumsel yang tengah digencarkan, salah satunya adalah percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Menurutnya, target Kemenkum Sumsel untuk pembentukan 1.500 Posbankum merupakan bentuk komitmen memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat tidak mampu, termasuk di wilayah OKU Selatan.
Hingga saat ini, telah terdata sebanyak 174 desa di OKU Selatan yang sudah terdaftar memiliki Posbankum, sebuah pencapaian yang menjadi bagian dari penguatan layanan hukum di tingkat desa.
BACA JUGA:Tim Gabungan Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Dana KUR BRI di Palembang
BACA JUGA:Cik Ujang Wakafkan Tanah untuk Masjid, Herman Deru: Jadikan Masjid Pusat Ilmu dan Keagamaan
“Posbankum menjadi jembatan penting bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum secara gratis dan berkualitas. Kami harap daerah turut mendukung program ini,” ujar Agato.
Selain itu, Kanwil juga berencana memfasilitasi pengesahan Koperasi Merah Putih yang diusulkan oleh notaris penunjukan Pemkab OKU Selatan.
Langkah ini dipandang strategis dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembinaan badan hukum koperasi di daerah.
Oleh karena itu, kata Agato, diperlukan dukungan konkret dari pemerintah daerah dalam menyediakan sarana, koordinasi lembaga bantuan hukum, serta sosialisasi yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Percepat Pembangunan 5 Flyover dan Jalan Batubara Demi Atasi Kemacetan di Muara Enim
BACA JUGA:HUT ke-156 Kabupaten Lahat, HDCU Dukung Akselerasi Program “Menata Kota, Membangun Desa”
Posbankum dan Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata upaya Pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar rakyat. Keadilan dan kesejahteraan adalah dua pilar penting dalam membangun bangsa.
“Posbakum memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: