Daerah Otonomi Baru Provinsi Sulawesi Timur: Enam Kabupaten Siap Pisah dari Sulawesi Tengah

Kamis 05-09-2024,08:32 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Kunjungan Lapangan: Tim evaluasi mungkin akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi dan potensi daerah yang diusulkan untuk dimekarkan.

3. Pembentukan Daerah Persiapan

Jika usulan diterima, pemerintah akan menetapkan pembentukan Daerah Persiapan sebagai tahap awal sebelum menjadi provinsi definitif.

Jangka Waktu:

Usulan Daerah: Masa persiapan berlangsung selama 3 tahun.

Pertimbangan Strategis Nasional: Masa persiapan dapat diperpanjang hingga maksimal 5 tahun.

Tujuan Daerah Persiapan: Untuk memastikan bahwa daerah tersebut memiliki kapasitas yang cukup dalam mengelola pemerintahan sendiri, termasuk dari segi keuangan, sumber daya manusia, dan infrastruktur.

Pembinaan dan Pengawasan: Selama masa persiapan, pemerintah pusat akan memberikan pembinaan dan pengawasan untuk memastikan kelancaran proses transisi dan kesiapan daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara mandiri.

4. Penetapan Provinsi Baru

Setelah masa persiapan dan evaluasi yang komprehensif, jika daerah dinilai telah memenuhi semua persyaratan dan siap secara mandiri, maka pemerintah akan mengesahkan pembentukan provinsi baru melalui undang-undang yang disahkan oleh DPR.

Pengangkatan Pejabat Pemerintah: Setelah penetapan, akan dilakukan pengangkatan gubernur dan pejabat pemerintahan lainnya, baik secara definitif maupun sementara hingga dilaksanakannya pemilihan kepala daerah.

Pengalihan Kewenangan dan Aset: Proses pengalihan kewenangan, aset, dan sumber daya dari provinsi induk ke provinsi baru akan dilakukan secara bertahap dan terstruktur.

5. Implementasi dan Konsolidasi

Setelah resmi berdiri, provinsi baru akan memasuki fase implementasi dan konsolidasi, yang meliputi:

Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan: Mendirikan kantor-kantor pemerintahan dan fasilitas pendukung lainnya.

Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah: Menyusun rencana strategis pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.

Kategori :