"Kami tidak ingin anggaran yang ditetapkan justru berpotensi merugikan masyarakat karena kurangnya transparansi dan ketelitian dalam pembahasan," tegasnya.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Hidayat juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD Kota Palembang Tahun 2025.
BACA JUGA:DPRD Palembang Berduka, H Pomi Wijaya Anggota Komisi IV Berpulang
BACA JUGA:Komisi 2 DPRD Palembang Desak Pemkot Palembang Segera Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang
Sebagai anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan program-program sosial di kota, RAPBD seharusnya disusun dengan teliti dan melibatkan banyak pihak.
"APBD adalah alat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Jika penyusunan anggaran dilakukan dengan tergesa-gesa, ini bisa membuka celah terjadinya penyimpangan. Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang disetujui benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak digunakan untuk kepentingan segelintir pihak saja," tambah Hidayat.
Fraksi Golkar menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan dan program-program yang direncanakan, tetapi menolak cara yang tidak profesional dan tidak transparan dalam menyusun RAPBD. Mereka juga meminta agar pembahasan dilakukan dengan benar dan sesuai mekanisme yang ada.
Lonjakan Anggaran APBD 2025
Dalam laporan yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palembang, disebutkan bahwa anggaran belanja Pemkot Palembang untuk APBD 2025 mengalami peningkatan signifikan sebesar 15,13% dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:DPRD Palembang Bersama Pemkot Gelar Upacara HUT kemerdekaan RI ke-78
BACA JUGA:DPRD Palembang Bersama Pemkot Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78
Anggaran yang disepakati untuk tahun 2025 mencapai Rp4,69 triliun, naik dari APBD 2024 yang berjumlah Rp4,07 triliun.
Sementara itu, pendapatan daerah juga mengalami kenaikan sebesar 12,58%, dengan proyeksi pendapatan tahun 2025 sebesar Rp4,5 triliun dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp4,07 triliun.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Palembang, Ilyas Hasbullah, mengungkapkan bahwa kenaikan anggaran ini dimaksudkan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemkot Palembang.
Namun, kenaikan anggaran ini turut menjadi sorotan berbagai pihak, terutama terkait alokasi dana pokok pikiran (pokir) DPRD yang dianggap terlalu besar.