BACA JUGA:DPRD Palembang Komisi II Sidak Gold Dragon, Ini Hasilnya
BACA JUGA:DPRD Palembang Dengarkan Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi
Sorotan Terhadap Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD
Dana pokok pikiran (pokir) DPRD menjadi salah satu isu yang mengundang perhatian publik dalam pengesahan RAPBD 2025.
Koalisi Peduli Keadilan Masyarakat Indonesia (KPK-MI) yang turun ke jalan untuk memprotes pengesahan RAPBD tersebut, menyoroti besarnya anggaran pokir yang mencapai Rp250 miliar.
Menurut perhitungan koalisi, jika dana pokir dibagi rata kepada 50 anggota DPRD, maka setiap anggota akan mendapatkan alokasi sebesar Rp5 miliar untuk digunakan dalam program-program reses mereka.
Koordinator aksi KPK-MI, Maulana AH, mengkritik keras alokasi dana pokir ini. Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk program yang lebih penting dan mendesak bagi masyarakat.
"Ini angka yang fantastis untuk dana pokir anggota dewan. Kami menduga ada upaya memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ujar Maulana.
Selain itu, Maulana juga menyoroti alokasi anggaran untuk balik nama kendaraan dinas yang mencapai Rp540 miliar.
Menurutnya, alokasi ini tidak terlalu mendesak dan bisa dialihkan ke pos-pos anggaran lain yang lebih bermanfaat.
Reaksi dari Ketua DPRD Kota Palembang
Menanggapi aksi demo dan penolakan dari Fraksi Golkar, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, menegaskan bahwa pengesahan RAPBD 2025 sudah sesuai dengan prosedur.
Menurutnya, tidak ada yang salah dalam proses tersebut, meskipun ada satu fraksi yang menolak.
"Proses pengesahan RAPBD ini sudah berjalan sejak Juli 2024 dan semua fraksi, kecuali Fraksi Golkar, menyetujui anggaran yang diajukan. Ini dinamika politik yang wajar, tetapi kita tetap menghormati pendapat dari Fraksi Golkar. Namun, karena mayoritas setuju, APBD tetap disahkan," ujar Zainal.
Zainal juga menjelaskan bahwa dana pokir yang menjadi sorotan adalah hasil dari usulan masyarakat yang diajukan melalui reses anggota dewan dan telah diakomodasi dalam Musrenbang.
Menurutnya, anggaran ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.