Proses Pengesahan RAPBD Terlambat
Zainal juga mengakui bahwa proses pengesahan RAPBD Kota Palembang 2025 sudah sedikit terlambat jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain.
Jika menunggu hingga masa jabatan DPRD yang baru, maka proses penyusunan APBD akan memakan waktu lebih lama, karena DPRD baru harus membentuk alat kelengkapan dewan dan unsur pimpinan terlebih dahulu.
“Jika menunggu DPRD yang baru, maka proses penyusunan APBD bisa lebih lama lagi, karena mereka harus melalui tahapan-tahapan pembentukan alat kelengkapan dewan dan unsur pimpinan. Padahal, pembangunan tidak bisa menunggu lebih lama lagi,” jelasnya.
Harapan Pj Wali Kota Palembang
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, A. Damenta, menyambut baik pengesahan RAPBD 2025.
Menurutnya, anggaran yang telah disahkan ini akan menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan di Kota Palembang.
Dia berharap agar anggaran tersebut bisa digunakan dengan efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap anggaran ini dapat terserap maksimal dan benar-benar digunakan untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini adalah langkah awal yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga Kota Palembang," ujar Damenta.
Tantangan ke Depan
Meski pengesahan APBD 2025 telah dilakukan, tantangan ke depan masih besar. Penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran akan menjadi ujian bagi Pemkot Palembang dan DPRD.
Kritik terkait dana pokir dan alokasi anggaran lainnya harus dijawab dengan tindakan nyata dalam pelaksanaan program pembangunan.
Sebagai kota yang sedang berkembang pesat, Palembang membutuhkan perencanaan anggaran yang matang dan didukung oleh semua pihak.
Pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran harus menjadi prioritas agar program-program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.