Pembentukan Dua Provinsi Baru di Sulawesi Selatan: Wacana Pemekaran yang Terus Menggeliat

Kamis 12-09-2024,16:39 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: 10 Fakta Menarik Palopo Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru dan Gabung Provinsi Lain

Wacana Pembentukan Provinsi Bugis Timur

Selain Luwu Raya, wacana pembentukan Provinsi Bugis Timur juga semakin kuat. 

Provinsi ini diusulkan untuk mencakup lima kabupaten, yaitu Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Wajo. 

Dengan luas wilayah sekitar 11.300 kilometer persegi, Provinsi Bugis Timur diharapkan bisa lebih fokus dalam mengembangkan potensi ekonomi dan budaya Bugis, yang selama ini menjadi identitas kuat dari masyarakat di wilayah tersebut.

Ibu Kota Provinsi Bugis Timur: Kabupaten Bone

Kabupaten Bone diusulkan menjadi ibu kota dari Provinsi Bugis Timur. Dengan sejarah panjang sebagai pusat kerajaan Bugis, Bone memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi. 

Selain itu, Kabupaten Bone juga dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Provinsi Bugis Timur diharapkan dapat memperkuat posisi masyarakat Bugis dalam mengelola kekayaan alam mereka sendiri.

Lebih dari itu, provinsi ini diharapkan bisa mempermudah koordinasi pemerintahan dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang selama ini masih kurang memadai di wilayah tersebut.

Tantangan dalam Pemekaran Wilayah

Meskipun dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Provinsi Bugis Timur semakin kuat, tantangan yang dihadapi dalam proses pemekaran ini juga tidak kalah berat. 

Salah satu kendala terbesar adalah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Moratorium ini diterapkan untuk menghentikan sementara usulan pemekaran wilayah, dengan alasan perlunya kajian lebih mendalam terkait kesiapan daerah dan dampak pemekaran.

Selain moratorium, ada pula tantangan lain seperti persiapan infrastruktur dan administratif di wilayah-wilayah yang akan dimekarkan. 

Kategori :