Provinsi Luwu Raya adalah salah satu usulan pemekaran wilayah dari Sulawesi Selatan, mencakup Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, Luwu, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu Tengah (yang juga merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu).
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Intip Profil dan Potensi Daerah Otonomi Baru Provinsi Nusa Utara
Provinsi ini diusulkan memiliki ibu kota di Kota Palopo dengan luas wilayah sekitar 17.602 km² atau sekitar 38,83% dari luas Sulawesi Selatan.
Luwu Raya dikenal sebagai kawasan yang kaya akan sumber daya alam, terutama di sektor pertanian dan pertambangan.
Potensi wilayah ini untuk berkembang sangat besar, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam secara efisien dan peningkatan infrastruktur yang lebih terencana.
4. Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Provinsi Bolaang Mongondow Raya diusulkan untuk dimekarkan dari Sulawesi Utara, dengan wilayah yang mencakup Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Mongondow.
Dengan luas wilayah sekitar 7.676 km² atau sekitar 52,93% dari luas Sulawesi Utara, provinsi ini akan beribu kota di Kota Mongondow.
Dengan sumber daya alam yang melimpah, terutama di sektor pertanian dan perkebunan, wilayah ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut sebagai pusat ekonomi yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Pemekaran provinsi ini diharapkan akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh daerah, meningkatkan akses pendidikan, serta memperkuat ekonomi berbasis sumber daya lokal.
5. Provinsi Nusa Utara
Provinsi Nusa Utara merupakan usulan pemekaran dari Sulawesi Utara, terdiri dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sitaro (Siau Tagulandang Biaro), Kepulauan Talaud, Kota Melonguane, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.
Dengan luas wilayah sekitar 2.262 km², atau 15,6% dari luas Sulawesi Utara, pembentukan provinsi ini diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh daerah-daerah kepulauan yang terpencil.
Provinsi ini memiliki potensi di sektor pariwisata, kelautan, dan perikanan, yang dapat dikembangkan lebih lanjut untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Pembentukan Provinsi Nusa Utara diharapkan dapat memperkuat aksesibilitas dan pelayanan publik bagi penduduk di kawasan utara Sulawesi yang selama ini masih sulit dijangkau.