Muhaimin menyebut bahwa pemekaran wilayah bisa dilakukan selama memenuhi syarat administratif dan teknis yang diatur oleh pemerintah pusat.
Syarat-syarat tersebut mencakup aspek kemampuan ekonomi, potensi daerah, jumlah penduduk, serta luas wilayah yang memadai.
Namun, meskipun telah ada dorongan dari beberapa pihak, pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara masih terganjal oleh moratorium pemekaran daerah yang diterapkan pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Upaya Membangun Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menuju Terbentuknya Provinsi Sumatera Tenggara
Muhaimin menggarisbawahi bahwa pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah-wilayah yang selama ini mungkin kurang diperhatikan.
Dalam wacana ini, Muhaimin berharap agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium tersebut dan memberikan ruang bagi daerah-daerah yang berpotensi untuk berdikari dalam pembangunan dan pemerintahan.
"Pemekaran wilayah, jika dikelola dengan baik, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan dan optimalisasi potensi daerah," ujar Muhaimin.
Manfaat Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah, khususnya pembentukan provinsi baru, diharapkan dapat membawa sejumlah manfaat bagi masyarakat setempat. Beberapa manfaat yang diharapkan dari pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara adalah:
Pemerataan Pembangunan
Dengan wilayah yang lebih kecil, diharapkan pembangunan akan lebih terarah dan merata ke seluruh pelosok daerah.
Infrastruktur seperti jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan diharapkan akan lebih cepat dibangun dan diperbaiki, mengingat perhatian pemerintah daerah akan lebih fokus pada wilayah yang lebih terbatas.
Peningkatan Pelayanan Publik
Pelayanan publik, seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha, dan layanan sosial lainnya, diharapkan dapat lebih efektif dan efisien.
Pemekaran wilayah memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga pelayanan bisa lebih cepat dan terjangkau.