Sempat Dirantai, Seorang Remaja di Prabumulih Akhirnya Dititipkan di Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial Dinsos

Senin 16-09-2024,15:33 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Erika

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Seorang remaja berinisial M (17), warga Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang sempat mengalami pemasungan dengan cara dirantai oleh keluarganya di sebuah pondok,

Akhirnya kembali diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Prabumulih untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Remaja yang masih di bawah umur ini diserahkan oleh pihak keluarganya kepada Dinsos Prabumulih pada Senin, 16 September 2024, 

Untuk dititipkan sementara di rumah singgah yang dikelola oleh dinas tersebut. 

BACA JUGA:Persaingan Seleksi CPNS di Kota Prabumulih 2024 Diprediksi Sangat Ketat, 1.460 Pendaftar Berebut 100 Formasi

BACA JUGA:Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran Perekrutan 281 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Prabumulih, Candra Pipit ST, yang akrab disapa Capit, menjelaskan bahwa M saat ini ditempatkan di rumah singgah di rusunawa yang terletak di Jalan Lingkar, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

"Saat ini, remaja berinisial M sudah dititipkan oleh pihak keluarganya ke kami. Kami tempatkan M di rumah singgah Dinsos di rusunawa, sambil menunggu penanganan lebih lanjut," ujar Capit melalui pesan whatsapp, Senin, 16 September 2024.

Dikatakan Capit, penanganan terhadap remaja berinisial M tersbeut bukan pertama kalu dilakukan dinas sosial Prabumulih. 

Menurut Capit, M sudah lebih dari 2 kali mendapatkan perawatan di dinas sosial.

BACA JUGA:Inovasi Kader Posyandu, Kota Prabumulih Raih Juara Harapan 3 di Jambore Kader Tingkat Nasional 2024

BACA JUGA:Tragis Seorang Remaja di Prabumulih Dirantai Oleh Ibu Kandungnya

“Ini bukan pertama kalinya kami menangani kasus M. Ia sudah berulang kali mendapatkan penanganan dari dinas sosial, namun keluarganya kesulitan untuk mengelola kondisinya sehari-hari,” jelas Capit.

Capit menjelaskan lebih lanjut bahwa penempatan M di rumah singgah Dinsos Prabumulih hanya bersifat sementara. 

Rumah singgah ini memang difungsikan sebagai tempat penampungan sementara bagi warga yang memerlukan rehabilitasi sosial atau penanganan khusus. 

Kategori :