Jumlah Penduduk Lebih Banyak dari Bengkulu dan Babel: Berdasarkan data kependudukan tahun 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel tahun 2022, jumlah penduduk calon daerah Provinsi Sumsel Barat mencapai 1.750.024 jiwa, sekitar 20,47 persen dari jumlah penduduk daerah induk Provinsi Sumsel.
Ibukota Sudah Siap: Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Provinsi Sumsel Barat.
Menurutnya, infrastruktur Kota Lubuklinggau, termasuk kantor Gubernur, instansi pemerintahan, dan lahan untuk lembaga hukum, sudah siap untuk mendukung Provinsi baru ini.
Baru 1 Kabupaten Menyatakan Setuju Bergabung: Meskipun rencana pemekaran terus berproses, hanya Kabupaten Empat Lawang yang secara resmi menyatakan persetujuan bergabung.
Ketua Presidium, Wahisun Wais Wahid, menyoroti bahwa dukungan dari pemerintah daerah masih minim. Hal ini menjadi tantangan serius dalam melanjutkan rencana pemekaran.
Saran Mantan Gubernur Bengkulu: Mantan Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti, mengapresiasi pembentukan Provinsi Sumsel Barat.
Dengan melihat potensi jumlah penduduk, luas wilayah, dan Sumber Daya Alam (SDA), Dr H Ridwan Mukti menyatakan bahwa Provinsi Sumsel Barat memiliki peluang untuk terbentuk.
Ia menyarankan agar Presidium segera menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses pemekaran.
Seiring perjalanan wacana pemekaran Provinsi Sumsel Barat, masih banyak rintangan yang perlu diatasi.
Dukungan penuh dari seluruh daerah yang terlibat menjadi kunci keberhasilan, sementara kesiapan infrastruktur dan persiapan administratif akan menjadi landasan yang solid untuk membentuk entitas baru ini.
Perkembangan lebih lanjut tentang pemekaran Provinsi Sumsel Barat akan terus diupdate seiring berjalannya waktu.
Rencana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Menuju Tuntas Tahun 2024: Dukungan Kuat dan Langkah Strategis.
Rencana pembentukan Provinsi Sumsel Barat menjadi sorotan utama dengan dukungan kuat dari tokoh politik Sumsel, H. Ridwan Mukti.
Meskipun pemerintah pusat memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru, langkah-langkah strategis dan dukungan luas dari berbagai pihak tampaknya akan mempercepat proses ini.
Latar Belakang Pemekaran
Provinsi Sumsel Barat akan melibatkan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan, mencakup wilayah administratif Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Muratara.