Jika nanti terwujud, luas wilayah Sumselbar hampir sepertiga dari luas Provinsi Sumatera Selatan yang saat ini mencapai 91 ribu kilometer persegi.
Perbandingan ini sangat mencolok, terutama ketika dibandingkan dengan luas Provinsi Bengkulu yang hanya 19.9 kilometer persegi dan Provinsi Babel yang lebih kecil lagi, yakni 16.4 ribu kilometer persegi.
Bukan hanya dari segi luas wilayah, potensi jumlah penduduk Sumselbar juga patut diperhitungkan.
Dengan populasi mencapai 2.56 juta jiwa lebih, provinsi ini menempati sekitar 30 persen dari total penduduk Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai lebih dari 8.5 juta jiwa.
Perjuangan dan Dukungan Masyarakat
Pembentukan Provinsi Sumselbar bukanlah hal yang mudah. Sejumlah tokoh masyarakat telah lama memperjuangkan gagasan ini, dan usaha mereka kini mulai membuahkan hasil.
Seiring dengan perkembangan ini, banyak pihak yang mendukung rencana ini sebagai langkah strategis untuk pengembangan wilayah.
Sebagai daerah otonomi baru, Sumselbar diharapkan dapat membawa dampak positif tidak hanya bagi warganya sendiri tetapi juga bagi Indonesia secara keseluruhan.
Peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, dan potensi ekonomi daerah menjadi beberapa hal yang diharapkan dapat terwujud dengan adanya provinsi baru ini.
Dengan dukungan online yang kuat, diharapkan rencana pembentukan Provinsi Sumselbar dapat lebih diterima oleh masyarakat luas dan mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
Rencana pembentukan Provinsi Sumselbar memang memikat banyak perhatian.
Dengan luas wilayah yang mengesankan dan potensi jumlah penduduk yang signifikan, Sumselbar memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu provinsi unggulan di Indonesia.
Dukungan dari masyarakat dan peran aktif media sosial dalam menyebarkan informasi positif dapat menjadi kunci kesuksesan dalam merealisasikan impian ini.
Sebagai bangsa yang majemuk, terus berkembang dan berinovasi adalah langkah yang tepat untuk menciptakan kemajuan yang berkelanjutan.
Munculnya 4 Provinsi Baru di Provinsi Sumatera Selatan Menggema: Aspirasi Rakyat untuk Otonomi Baru.
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan (SumSel) terus berkembang, mengikuti aspirasi masyarakat dan tokoh lokal yang ingin melihat perubahan struktur administratif guna mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal.