Moratorium ini berlaku sejak beberapa tahun lalu sebagai langkah pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas daerah otonomi baru yang sudah terbentuk.
Moratorium ini membuat pembentukan Provinsi OKE terhenti di meja perencanaan.
Meski begitu, pengusul tetap melakukan berbagai upaya agar pemerintah pusat mencabut moratorium ini.
Mereka berargumen bahwa pembentukan Provinsi OKE merupakan solusi yang lebih baik untuk mengatasi ketimpangan pembangunan di Sumatera Selatan.
6. Aspirasi dan Keinginan Masyarakat
Di balik segala tantangan yang ada, wacana pembentukan Provinsi OKE tetap hidup karena adanya dorongan kuat dari masyarakat.
Mereka melihat bahwa pembentukan provinsi baru bisa memberikan peluang yang lebih besar dalam hal pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemerataan kesejahteraan.
Bagi masyarakat, Provinsi OKE tidak hanya soal pembagian administratif, tetapi juga tentang kesempatan untuk memajukan wilayah yang selama ini mereka anggap terabaikan.
Herman Sawiran menegaskan bahwa wacana ini tidak akan berhenti meskipun moratorium masih berlaku.
Ia dan para pendukung lainnya meyakini bahwa dengan adanya dukungan dari masyarakat, wacana ini pada akhirnya akan terwujud.
7. Tantangan dan Harapan ke Depan
Tantangan terbesar yang dihadapi oleh pengusul Provinsi OKE adalah kebijakan moratorium dari pemerintah pusat.
Namun, selain itu, masih ada beberapa tantangan lain yang perlu diperhatikan, seperti pembiayaan pemekaran, penataan wilayah, dan kesiapan infrastruktur.
Di sisi lain, pengusul juga harus memastikan bahwa pembentukan provinsi baru ini tidak hanya berdampak positif bagi sebagian kecil masyarakat, tetapi juga bagi seluruh wilayah yang terlibat.
Meski begitu, dukungan dari berbagai pihak menunjukkan bahwa pembentukan Provinsi OKE bukanlah hal yang mustahil.
Dengan langkah-langkah yang lebih konkret dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, harapan akan terbentuknya provinsi baru ini bisa menjadi kenyataan dalam waktu yang tidak terlalu lama.