JAKARTA, PALPOS.ID– Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, memaparkan capaian kinerja dan program prioritasnya di hadapan tim penilai Kementerian Dalam Negeri di Kantor Inspektorat Jenderal, Jakarta.
Evaluasi yang berlangsung hari ini merupakan bagian dari penilaian kinerja Pj Kepala Daerah yang dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh Kemendagri.
Dalam pemaparannya, Damenta mengungkapkan 10 indikator utama yang menjadi fokus selama masa jabatannya, yakni inflasi, stunting, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelayanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.
Damenta menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam menjalankan program-program ini meliputi aspek pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Belajar Teknologi Smart City di ITE 2024, Siap Wujudkan Kota Cerdas
Damenta melaporkan, pada Agustus 2024, Palembang berhasil mencatatkan deflasi bulanan sebesar 0,27%, dengan inflasi tahunan sebesar 1,85%.
Angka ini lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 2,12%. Upaya Pemkot Palembang dalam menekan inflasi dilakukan melalui operasi pasar, pemantauan harga, gerakan tanam cepat panen, dan kerja sama antar daerah.
Di sisi lain, kasus stunting di Palembang menunjukkan tren penurunan signifikan. Dari 401 kasus pada Mei 2024, jumlah kasus terus menurun hingga mencapai 349 kasus pada Agustus.
Damenta menjelaskan, program Sikat Stunting melalui pemberian makanan tambahan bergizi dan skrining dini bayi baru lahir menjadi kunci dalam menekan angka stunting di Palembang.
BACA JUGA:Buka 2.500 Lowongan Kerja, Disnakertrans Sumsel Gelar Job Fair Terbesar 2024
Dalam evaluasi tersebut, Damenta juga mengungkapkan penurunan angka kemiskinan ekstrem yang berhasil ditekan hingga 9,77% pada 2024.
Tingkat pengangguran terbuka di Palembang juga mengalami penurunan dari 8,2% menjadi 7,49% pada 2023, sedangkan partisipasi angkatan kerja meningkat menjadi 67,51%.
Dari sisi pelayanan publik, Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola Pemkot Palembang kini telah mengakomodasi lebih dari 60 jenis layanan dari 20 instansi, baik pusat maupun daerah. MPP ini dihadirkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan yang nyaman dan terintegrasi.
Inspektur I Kemendagri, Brigjen Pol Rustam Mansyur, yang menjadi salah satu penilai, memberikan apresiasi terhadap capaian yang dipaparkan Damenta. Rustam mengingatkan agar Pemkot Palembang terus memperhatikan regulasi yang ditetapkan sebagai pedoman evaluasi kinerja.
BACA JUGA:Luar Biasa! Dinas Kominfo Palembang Raih Dua Penghargaan Kearsipan dari Pj Wali Kota