Ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan keluarga dan para pekerja PT SKB, mengingat dampak besar yang ditimbulkan terhadap keberlangsungan perusahaan.
Dalam suratnya kepada Presiden Jokowi, Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya peran PT SKB dalam perekonomian lokal.
PT SKB diketahui mempekerjakan sekitar 8.000 pekerja secara langsung. Jika ditambah dengan keluarga para pekerja, diperkirakan sekitar 32.000 jiwa menggantungkan hidup mereka pada perusahaan milik Haji Halim ini.
BACA JUGA:Berita Terbaru: Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan Menuju Provinsi Luwu Raya
BACA JUGA:Berita Terbaru: Kawasan Tangerang Raya di Banten Mengusulkan Pembentukan Provinsi Tangerang Raya
Proses kriminalisasi dan ketidakpastian hukum yang dihadapi PT SKB tidak hanya berdampak pada Haji Halim sebagai pemilik, tetapi juga mengancam mata pencaharian ribuan orang yang terlibat dalam operasional perusahaan tersebut.
"Dampak dari proses pidana ini sangat besar, tidak hanya bagi Haji Halim dan keluarganya, tetapi juga bagi ribuan pekerja yang selama ini hidup dari usaha perkebunan sawit ini. Oleh karena itu, kami memohon agar proses pidana ini ditangguhkan dan diberikan perlindungan hukum yang layak," ungkap Yusril.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini mencerminkan permasalahan yang lebih luas, yaitu potensi benturan kepentingan antara sektor perkebunan dan pertambangan di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Berita Terkini: Pembentukan Provinsi Sunda Raya Gabungan Jawa Barat Banten dan DKI Jakarta
Sengketa lahan antara perusahaan perkebunan dan perusahaan tambang bukanlah hal baru di Indonesia, tetapi kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh besar seperti Haji Halim dan jumlah pekerja yang sangat banyak.
Surat yang diajukan Yusril kepada Presiden Joko Widodo bertujuan untuk mendapatkan perhatian langsung dari Kepala Negara, mengingat Haji Halim adalah tokoh yang memiliki kontribusi besar dalam pembangunan daerah Sumatera Selatan.
Dengan permohonan ini, Yusril berharap agar Presiden Jokowi dapat memberikan perlindungan hukum yang memadai serta memerintahkan penghentian sementara proses pidana yang sedang berlangsung di Bareskrim Polri.
Yusril juga berharap agar Presiden dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga iklim investasi di Indonesia, khususnya di sektor perkebunan, agar tetap kondusif dan tidak terjebak dalam konflik kepentingan yang berlarut-larut.
BACA JUGA:Urip Saputra Diduga Buat Berita Palsu Soal Kematian, Bikin Skenario Mati Suri
BACA JUGA:AMSI Kembangkan Jurnalisme Pre-Bunking Antisipasi Berita Hoaks Jelang Tahun Politik