Inkubasi Perseroan Perorangan di Sumatera Selatan: Mendorong Pertumbuhan UMKM Melalui Inovasi dan Legalitas

Selasa 01-10-2024,17:02 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Selatan, Direktorat Administrasi Hukum Umum bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan" pada Selasa (1/10).

Acara ini melibatkan 50 pelaku usaha dari berbagai daerah di Sumatera Selatan, dengan tujuan utama untuk mendorong pengembangan bisnis melalui kemudahan legalitas serta pembinaan langsung bagi pelaku usaha yang berbentuk Perseroan Perorangan.

Ketua Tim Kerja Perkumpulan Badan Usaha Ditjen AHU, Prihantoro Kurniawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan inovasi hukum yang diperkenalkan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

"Perseroan Perorangan hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat masuk ke sektor formal dengan proses yang sederhana, cepat, dan terjangkau," ujarnya di depan para pelaku UMKM di Palembang.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dukung Sinergi dan Implementasi Kerjasama yang Semakin Berdampak

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ambil Peran Dalam Pembahasan Rancangan Rencana Strategis DJKI 2025-2029

Inisiatif ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang dihadapi pelaku usaha, termasuk akses ke legalitas yang sering kali menjadi hambatan utama dalam pengembangan bisnis mereka.

Sejak diluncurkannya aplikasi pendaftaran oleh Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2021, pendirian usaha kini hanya memerlukan satu orang, tanpa modal besar, dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Hal ini memberikan peluang besar bagi pelaku usaha untuk beroperasi secara formal. Namun, Prihantoro juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi, terutama rendahnya tingkat kesadaran pelaku usaha dalam melaporkan keuangan.

Saat ini, hanya 3,12% Perseroan Perorangan di Indonesia yang telah memenuhi kewajiban pelaporan keuangan.

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Timpora se-OKU Raya

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan M-Paspor Kepada Masyarakat OKU

"Pembinaan dan edukasi sangat diperlukan agar pelaku usaha memahami kewajiban mereka dan terhindar dari sanksi," tambahnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, juga mengapresiasi terpilihnya Sumatera Selatan sebagai salah satu dari sepuluh wilayah pilot project inkubasi Perseroan Perorangan di Indonesia.

Ika menyebutkan bahwa sektor UMKM telah menyerap 97% tenaga kerja dan menyumbang 60,4% dari total investasi domestik, menjadikannya sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Kategori :