Pilkada OKI 2024: Tim Advokasi Hukum Paslon Muchendi-Supriyanto Laporkan Oknum Sekretariat PPS ke Bawaslu

Rabu 02-10-2024,20:15 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

"Kami telah menerima laporan dari masyarakat yang didampingi oleh Tim Advokasi Hukum Paslon Muchendi-Supriyanto. Dalam waktu dua hari, kami akan melakukan kajian awal secara formil dan materil," jelas Syahrin.

Jika laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil, Bawaslu OKI akan mengadakan rapat pleno untuk memutuskan apakah laporan tersebut layak untuk diregister dan ditindaklanjuti. 

"Jika sudah teregister, kami akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi dalam waktu lima hari," tambahnya.

Langkah-langkah ini menandakan bahwa Bawaslu serius dalam menangani setiap laporan pelanggaran yang diajukan. Proses klarifikasi akan menjadi bagian penting dalam menentukan apakah dugaan pelanggaran yang dilaporkan memiliki dasar yang kuat dan dapat berujung pada sanksi atau tindakan lanjutan terhadap pihak yang terlibat.

Tim Hukum Muchendi-Supriyanto: Seruan Untuk Masyarakat Berperan Aktif

Selain melaporkan dugaan pelanggaran ini, Tim Advokasi Hukum Muchendi-Supriyanto juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga jalannya Pilkada. 

Mereka membuka kesempatan bagi masyarakat yang melihat atau mengalami kecurangan selama proses Pilkada untuk melapor ke Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) MURI. 

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center (0821-7788-6672) atau langsung mendatangi Puskodal MURI.

Feri Apriansyah menyatakan bahwa pihaknya siap menerima setiap laporan dari masyarakat dan akan menindaklanjutinya secara hukum. 

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut memantau jalannya Pilkada ini. Jika ada yang menemukan atau mencurigai adanya pelanggaran, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti. Kami ingin Pilkada di OKI ini bersih dari kecurangan," tegas Feri.

Menghindari Konflik: Harapan Akan Pilkada Damai dan Aman

Pilkada OKI 2024 ini menjadi ajang penting bagi masyarakat OKI untuk menentukan pemimpin mereka yang baru. 

Oleh karena itu, di tengah suhu politik yang semakin memanas, banyak pihak berharap agar Pilkada ini dapat berjalan dengan aman dan damai tanpa adanya konflik yang dapat merusak stabilitas daerah.

Feri Apriansyah berharap agar semua pihak, baik tim sukses maupun masyarakat umum, dapat menjaga ketertiban selama masa Pilkada. 

"Kami ingin Pilkada ini berlangsung dengan damai. Jangan sampai ada kecurangan yang bisa merugikan salah satu pihak dan memicu kericuhan. Kami akan memantau semua prosesnya dan melaporkan setiap pelanggaran yang kami temukan," ujarnya.

Potensi Dampak Jangka Panjang: Membangun Kepercayaan Publik Kembali

Kasus ini memberikan pelajaran penting tentang bagaimana integritas aparat penyelenggara pemilu harus dijaga dengan ketat.

Dalam jangka panjang, jika kecurangan seperti ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi akan tergerus. 

Hal ini bisa berujung pada rendahnya partisipasi pemilih di masa mendatang serta meningkatnya ketidakpuasan terhadap hasil pemilu.

Kategori :