INFORIAL, PALPOS.ID-Sebagai bagian dari komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan dalam meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap bencana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau mengadakan pelatihan penanggulangan kebakaran.
Pelatihan ini dilaksanakan pada Jumat (11/10) dan melibatkan seluruh petugas Lapas dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam terkait upaya pencegahan dan respons darurat jika terjadi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh kebocoran gas elpiji.
Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan, yang turut hadir dan terlibat dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pelatihan ini dalam membekali petugas dengan keterampilan dasar untuk menangani situasi kebakaran.
Hamdi menggandeng Tim Dinas Pemadam Kebakaran Kota Lubuklinggau untuk memberikan materi serta simulasi langsung di lapangan.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kukuhkan 73 Desa/Kelurahan Menuju Sadar Hukum di Lahat
BACA JUGA:Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
Ia berharap seluruh petugas dapat memahami dengan baik setiap langkah yang harus diambil dalam keadaan darurat.
"Kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Kami ingin memastikan bahwa setiap petugas memiliki pemahaman yang baik mengenai penanggulangan kebakaran dan teknik yang harus dikuasai dalam merespons insiden kebakaran, terutama di area yang memiliki risiko kebocoran gas elpiji," ujar Hamdi.
Lanjutnya, dengan pelatihan ini pihaknya juga berharap insiden-insiden yang tidak diinginkan dapat dicegah secara maksimal, dan respons cepat dapat dilakukan ketika situasi darurat terjadi.
Pelatihan penanggulangan kebakaran ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenkumham Sumsel untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan di lingkungan pemasyarakatan.
BACA JUGA:Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumsel Pelajari Kerjasama dengan Kampus di Jogja
Selain memberikan pemahaman mengenai penyebab dan risiko kebakaran, para peserta juga dilatih mengenai penggunaan alat pemadam kebakaran yang tersedia di Lapas, seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta teknik dasar dalam memadamkan api.
Pemahaman ini dianggap krusial karena lingkungan Lapas, yang dihuni oleh banyak narapidana, merupakan area dengan potensi risiko kebakaran yang cukup tinggi.
Mulyadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi inisiatif pelaksanaan pelatihan di Lapas Lubuklinggau.