Berikut beberapa penyebab utama status BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif:
Menunggak Iuran Bulanan: Tunggakan iuran bulanan adalah penyebab yang paling sering terjadi.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Palembang Luncurkan Layanan CoEx untuk Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha
BACA JUGA:WBP Lapas Perempuan Palembang Terima Layanan BPJS Kesehatan
Peserta yang terlambat atau menunggak membayar iuran akan kehilangan akses ke layanan BPJS Kesehatan.
Lulus dari Pendidikan Tinggi: Setelah seseorang menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi dan tidak lagi berada di bawah tanggungan orang tua, status kepesertaan BPJS Kesehatannya bisa menjadi tidak aktif.
Usia Melebihi Batas untuk Tanggungan Orang Tua: Peserta yang berusia di atas 21 tahun tetapi masih melanjutkan pendidikan juga dapat kehilangan status kepesertaan mereka.
Keluar dari Pekerjaan: Jika seseorang keluar dari pekerjaan, status BPJS Kesehatannya bisa menjadi tidak aktif jika tidak segera didaftarkan ulang sebagai peserta mandiri.
BACA JUGA:Ini Syarat dan Kriteria Menjadi Peserta Penerima Bansos BPJS Kesehatan PBI 2024
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SIM di OKU
Status Penerima Bantuan Iuran (PBI) Dinonaktifkan: Peserta yang terdaftar dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa kehilangan status BPJS Kesehatan mereka jika tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan data sosial.
Perubahan Data di DTKS: Peserta yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat dinonaktifkan jika datanya berubah, misalnya peserta yang sudah tidak tergolong sebagai kelompok miskin atau tidak mampu.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan
Mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan tergantung pada penyebab mengapa status tersebut menjadi tidak aktif.
Berikut ini adalah cara-cara untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif berdasarkan masing-masing penyebab:
BACA JUGA:Mudahkan Peserta, BPJS Kesehatan Palembang Sosialisasi Layanan Digital