Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan aktivis hak asasi manusia, harapan untuk mendapatkan keadilan bagi Mardani H. Maming tetap ada.
Proses peninjauan kembali diharapkan dapat membuka kembali fakta-fakta yang terabaikan dan memberikan kesempatan bagi keadilan untuk ditegakkan secara fair.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Pasar Cinde Palembang Terbakar
BACA JUGA:Breaking News, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Meninggal Dunia
Mardani H. Maming kini menghadapi harapan baru untuk bisa membuktikan bahwa ia tidak bersalah dalam kasus ini.
Dalam konteks yang lebih luas, kasusnya bisa menjadi pelajaran berharga bagi sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia, agar keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga terwujud dalam praktik.