JPU Kejari OKI Harapkan Kehadiran Abu Nasir Sebagai Saksi di Persidangan Pembunuhan Bos Material

Selasa 29-10-2024,18:19 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Romi

Masih kata dia, untuk Ikhwan Rosidi adalah nama yang digunakan oleh terdakwa yang seolah-olah ikhwanlah yang memesan 10 keping triplek. Padahal Ikhwan mengatakan tidak pernah memesan kepada korban. 

BACA JUGA:Tertangkap Tangan Mencuri Pipa Besi Jembatan, 3 Pria Asal Ogan Ilir Diringkus Tim Opsnal Polsek RKT

BACA JUGA:Ditemukan Jasad Sudah Jadi Tulang, ditemukan di Hutan Sekitar Jalan Sekayu - Muara Teladan

"Ainun Mardiyah dan Ahmad Nuranto ialah saksi yang memberikan pertolongan ketika melihat Ahmad Anoval berlari mengajak adiknya yang berusia 2 tahun untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan kepada warga," jelasnya.

Lanjut dia, saat itu Ahmad Anoval mengalami ancaman dari kedua tersangka dan juga melihat ayahnya yang sedang berlumuran darah. 

Terpisah, PH kedua terdakwa, Novianto SH mengemukakan, dari pihak mereka, kemungkinan ada saksi Ad Charge, namun masih akan berkordinasi dengan terdakwa.

"Katanya saksi Ad Charge terkait adanya surat permohonan maaf melalui surat. Namun surat seperti apa masih harus kita koordinasikan lagi," terangnya.

BACA JUGA:Dilatari Cekcok Mulut Warga Kecamatan Lais Habisi Nyawa Tetangga

BACA JUGA:4 Bulan Telah Melapor: IRT Asal Sungai Menang Minta Polres OKI Menindaklanjuti Kasus Pengeroyokan Suaminya!

Lebih jauh menurutnya Novianto, pada persidangan, saksi Anoval menerangkan bahwa perbuatan pembunuhan itu memang ada.

Pelaku ada dua orang. Dimana satu diantaranya ada yang bersembunyi di dalam semak dan satunya lagi memepet kendaraan mobil.

"Pada intinya untuk percakapan itu dia tidak terlalu paham. Tapi, dia mendengar satu kali suara tembakan, dimana yang menembak adalah orang yang muncul dari semak," terangnya.

Kemudian, setelah dirinya menanyakan langsung apa peranan yang mengendarai motor sepengetahuan Anoval? menurutnya, memepet dan seperti ada yang dibicarakan dengan korban.

BACA JUGA:Alasan Pinjam Beli Beras, Motor Petani Sawit di Prabumulih Dibawa Kabur

BACA JUGA:Ayah di OKU Tega Cabuli Anak Kandung, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

"Yang nembak ini si terdakwa Alim, namun masker yang dipakainya pada waktu itu terlepas. Korban juga kenal dengan Alim, karena dia senang dengan pemuda yang suka mencari pekerjaan. Jadi, dibuatkan mereka ini kerjasama atau memodali uang Rp200 juta untuk semacam bisnis sawit," ucapnya.

Kategori :