Peduli Lingkungan dan Masyarakat, PT BCM Tanggapi Aspirasi Warga Desa Tanjung Agung

Rabu 06-11-2024,18:13 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

BISNIS, PALPOS.ID-PT Basing Coal Mining (BCM) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.

Dalam aksi damai yang digelar warga di Desa Tanjung Agung, PT BCM menegaskan komitmennya untuk mendengarkan aspirasi warga dan menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terus memperlihatkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Sebagai bagian dari usaha mereka untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, manajemen PT BCM tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.

Komitmen ini kembali ditegaskan oleh pihak manajemen PT BCM ketika mereka bertemu dengan sejumlah warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Lais yang menggelar aksi damai pada Senin, 4 November 2024, di Jalan Lintas Desa Tanjung Agung.

BACA JUGA:PT SLR dan PT SDJ Taati Peraturan: Membangun Kepercayaan dan Kesejahteraan Bersama di Sektor Pertambangan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Intip Potensi Tambang Menjanjikan Kemakmuran Rakyat Kabupaten Wonogiri

Warga yang melakukan aksi tersebut menyuarakan beberapa keluhan terkait dampak lingkungan dari operasional perusahaan, salah satunya mengenai polusi debu yang cukup mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.

Meskipun demikian, PT BCM menyatakan siap untuk mendengarkan keluhan warga dan memastikan bahwa upaya perbaikan akan terus dilakukan.

Dalam pertemuan tersebut, Agus Risyadi, Kepala Teknik Tambang PT BCM, menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah polusi debu yang sering terjadi sepanjang jalan yang dilalui oleh kendaraan operasional perusahaan.

Salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah penyiraman jalan dengan menggunakan mobil tanki air.

Pihak perusahaan mengerahkan sejumlah armada untuk melakukan penyiraman jalan secara rutin dan tanpa batasan guna meminimalisir dampak debu yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ternyata Segini Rata-rata Gaji Karyawan Tambang Emas Per Bulan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tambang Emas Rakyat di Ratatotok Sudah Sejak Zaman Belanda

“Misalnya terkait polusi debu, semua itu sudah kita atasi secara maksimal. Setiap harinya dikerahkan sejumlah mobil tanki air yang melakukan penyiraman sepanjang jalan dan disiram secara tak terbatas agar jalan tidak berdebu,” ujar Agus Risyadi kepada awak media pada Rabu, 6 November 2024.

Kategori :