Kemenkumham Sumsel Siap Pedomani Arahan Menteri Hukum pada Acara Pelantikan Pimti Madya

Jumat 15-11-2024,20:59 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

INFORIAL, PALPOS.ID-Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan turut berpartisipasi dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi para Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Fungsional Ahli Utama yang diadakan di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Jumat (15/11).

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pengelolaan birokrasi dan pelayanan hukum di Indonesia, serta sebagai langkah nyata dalam mendukung kebijakan Kabinet Merah Putih yang telah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum dan HAM.

Pelantikan ini juga diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia, yang hadir baik secara langsung di Graha Pengayoman maupun secara virtual melalui Kantor Wilayah Kemenkumham masing-masing.

Di Kemenkumham Sumatera Selatan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel, mengikuti acara tersebut dengan penuh khidmat.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa momen pelantikan ini sangat penting dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM yang lebih baik dan lebih efisien.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Verifikasi Usulan Desa/Lurah Sadar Hukum di Kecamatan Kemuning Kota Palembang

Menkumham menyampaikan bahwa pelantikan ini tidak hanya sekadar seremonial belaka, tetapi memiliki makna yang sangat dalam bagi pengembangan kinerja aparatur negara, khususnya dalam dunia hukum dan pemasyarakatan.

Lima Poin Penting yang Disampaikan Menkumham, dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menekankan lima poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh jajaran Kemenkumham dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.

Kelima poin ini merupakan arahan strategis yang bertujuan untuk memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.

1. Menjaga Integritas dan Akuntabilitas dalam Setiap Tindakan dan Kebijakan,, poin pertama yang ditekankan oleh Menkumham adalah pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap langkah kebijakan yang diambil oleh para pejabat.

Setiap keputusan yang diambil, baik di tingkat pimpinan tinggi maupun di tingkat fungsional, harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kementerian Hukum dan HAM, yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

BACA JUGA:Teladani Semangat Pahlawan, Insan Pengayoman Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Bendera

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Kerja Perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI

“Integritas bukan hanya tentang kejujuran, tetapi juga tentang konsistensi dalam melaksanakan tugas, serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Kita harus menjadikan akuntabilitas sebagai prinsip dasar dalam setiap tindakan kita,” ujar Menkumham.

Kategori :