"Kalau ini lambat ditindaklanjuti, bisa terjadi chaos di lapangan. Tim 03 tidak akan terima," ungkapnya.
Dia menekankan pentingnya tindakan cepat dari pihak berwenang untuk mencegah gesekan antara pendukung calon yang berlawan.
"Ini yang harus diantisipasi oleh penegak hukum. Nanti ada potensi chaos di lapangan karena tim pemenangan kami juga ada di lapangan," tegas Jhon.
BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Sukses Gelar Debat Publik ke-dua Paslon Walikota dan Walikota Prabumulih 2024
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari tim pemenangan Ngesti-Amin.
"Tadi sekitar jam 9 ada warga Prabumulih yang melapor atas dugaan money politik. Yang melapor mengatasnamakan tim advokat dari salah satu paslon," ujarnya.
Afan menjelaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap kajian oleh tim penanganan pelanggaran untuk menentukan apakah memenuhi syarat untuk dilanjutkan.
"Kalau ternyata tidak memenuhi syarat, laporan tersebut akan dihentikan. Tapi kalau memenuhi syarat, akan kami lanjutkan ke Gakkumdu," tegasnya.
BACA JUGA:Monitoring Gudang Logistik KPU Prabumulih, Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ini Patut Dicontoh
BACA JUGA:Gelar Rapat Korsupgah KPK, PJ Wako Prabumulih: Korsupgah Membantu Kita Untuk Tahu dan Mengukur Diri
Sementara itu, hingga saat ini, tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1, H. Arlan-Frangky Nasril, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini.
Pesan singkat yang dikirimkan kepada Sekretaris Tim Pemenangan 01, Hermanto, tidak mendapatkan balasan.