Imbas Kenaikan Harga Rokok 2025: Perusahaan Rokok Elektrik Untung, Rokok Konvensional Terpuruk

Minggu 15-12-2024,20:26 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Namun, langkah pemerintah ini menuai kritik dari berbagai pihak, terutama karena tidak disertai dengan penyesuaian tarif cukai rokok elektrik yang semakin populer. 

Sri Mulyani juga mengakui bahwa kebijakan terkait tarif cukai perlu terus disempurnakan seiring perkembangan industri tembakau.

Kritik Terhadap Kebijakan

Kritik terhadap kebijakan ini tidak hanya datang dari sisi fiskal, tetapi juga dari sisi kesehatan masyarakat. 

Jika peralihan konsumsi dari rokok konvensional ke rokok elektrik terus meningkat, dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik juga perlu diperhitungkan.

"Alih-alih mengurangi prevalensi perokok, kebijakan ini justru bisa memperbesar jumlah pengguna rokok elektrik. Ini berpotensi menciptakan tantangan baru dalam pengendalian dampak kesehatan," ujar Fajry.

Selain itu, keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok elektrik juga dinilai kurang bijak, mengingat potensi pendapatan negara dari sektor ini masih dapat dioptimalkan.

Jadi, kenaikan HJE rokok pada tahun 2025 menjadi kebijakan yang sarat dilema. 

Di satu sisi, pemerintah berupaya mengendalikan konsumsi produk tembakau dan meningkatkan penerimaan negara. 

Di sisi lain, kebijakan ini justru berpotensi menciptakan ketimpangan antara rokok konvensional dan rokok elektrik.

Untuk mencapai tujuan yang lebih holistik, pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan terkait tarif cukai, baik untuk rokok konvensional maupun elektrik. 

Langkah ini diperlukan agar tercipta keadilan fiskal, pengendalian konsumsi yang efektif, dan dampak positif terhadap kesehatan masyarakat.

 

Kategori :