Prefektur Chiba sudah mulai mempersiapkan kebijakan serupa sejak Juni lalu.
Sementara itu, Prefektur Ibaraki telah menerapkan sistem empat hari kerja secara selektif sejak April 2024, khususnya untuk mendukung pengasuhan anak, perawatan anggota keluarga, dan pengembangan keterampilan karyawan.
Kota Kuji, Prefektur Iwate
Kota Kuji menjadi pelopor di Prefektur Iwate dengan memulai uji coba sistem empat hari kerja sejak Mei 2024.
Jika hasilnya positif, kebijakan ini akan diberlakukan secara penuh pada tahun 2025.
Kebijakan ini dirancang khusus untuk mengatasi masalah rendahnya minat pelamar kerja di beberapa daerah Jepang akibat jam kerja yang panjang.
Efek Positif Sistem Empat Hari Kerja
Budaya kerja di Jepang dikenal sangat keras dan penuh tekanan, bahkan melahirkan istilah Karoshi, yaitu kematian akibat kelelahan bekerja.
Kondisi ini semakin diperburuk bagi para perempuan yang harus memilih antara mengejar karier atau mengurus keluarga.
Dengan diterapkannya sistem empat hari kerja, sejumlah manfaat positif diprediksi akan dirasakan oleh masyarakat Jepang, di antaranya:
Mendorong Peningkatan Angka Kelahiran
Dengan waktu luang yang lebih banyak, pasangan muda memiliki lebih banyak kesempatan untuk merencanakan keluarga dan membesarkan anak.
Kesetaraan Gender
Sistem ini juga mendukung kesetaraan gender dengan mendorong para suami untuk turut berperan dalam urusan rumah tangga, termasuk pengasuhan anak.
Peningkatan Kesehatan Mental dan Fisik
Jam kerja yang lebih pendek memungkinkan karyawan untuk beristirahat lebih banyak dan mengurangi risiko kelelahan.
Produktivitas Lebih Efisien
Beberapa studi global menunjukkan bahwa jam kerja yang lebih singkat justru dapat meningkatkan produktivitas dan kreativitas karyawan.
Tantangan dalam Penerapan Kebijakan Ini
Meski membawa banyak harapan, penerapan sistem empat hari kerja juga menghadapi tantangan besar.
Beberapa sektor seperti pendidikan dan layanan kesehatan, misalnya, memerlukan kehadiran karyawan secara konsisten, sehingga sistem ini tidak dapat langsung diimplementasikan.
Selain itu, perlu adanya dukungan dari perusahaan swasta untuk turut serta mengadopsi kebijakan ini agar dampaknya bisa lebih luas.