PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi 4 Provinsi Baru untuk Otonomi Baru.
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) semakin mengemuka seiring aspirasi masyarakat dan tokoh lokal yang mendambakan perubahan struktur administratif.
Tujuannya jelas: mengoptimalkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di tingkat lokal.
Meski Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), semangat untuk menciptakan provinsi baru di Sumsel terus menguat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Perjuangan dan Potensi Besar Provinsi Sumselbar
BACA JUGA:Provinsi Sumsel Barat: Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan yang Mendekati Kenyataan
Latar Belakang Provinsi Sumatera Selatan
Sumatera Selatan merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia, dengan luas wilayah mencapai 91.592 kilometer persegi dan populasi sekitar 8,6 juta jiwa, berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2022.
Wilayah ini dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, termasuk minyak bumi, gas alam, dan hasil perkebunan.
Namun, tantangan geografis yang luas dan pemerataan pembangunan menjadi alasan utama munculnya usulan pemekaran wilayah.
Empat Usulan Provinsi Baru
Berikut adalah empat usulan pemekaran wilayah di Sumsel yang mencerminkan aspirasi masyarakat:
1. Provinsi Musi Raya: Warisan Geografi dan Sejarah
Usulan pembentukan Provinsi Musi Raya bertujuan untuk mengakomodasi wilayah sepanjang Sungai Musi yang memiliki sejarah panjang sebagai jalur transportasi utama sejak masa Kerajaan Sriwijaya.
Wilayah ini melibatkan satu kota dan empat kabupaten: