BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Brebes Selatan
Dicky mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama dari media sosial, dan mengacu pada sumber resmi seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Seyogianya kita bisa mengacu pada sumber resmi instansi resmi yang membidangi," tambahnya.
Sedangkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, juga memberikan pernyataan terkait wacana ini.
Menurutnya, pemekaran wilayah belum menjadi prioritas pemerintah dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah Menuju Otonomi Baru DIS: Kabupaten Boyolali Selandia Baru dari Jawa
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kecamatan Paling Dingin Kabupaten Boyolali Otonomi Baru DIS
Saat ini, Kemendagri tengah menangani 337 usulan pemekaran daerah yang terdiri dari:
42 usulan pemekaran provinsi
248 usulan pemekaran kabupaten
36 usulan pemekaran kota
6 usulan pemekaran daerah istimewa
5 usulan pemekaran daerah otonomi khusus
“Usulan pemekaran ini banyak sekali. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri sekarang menyusun desain besar otonomi daerah,” ujar Bima Arya di Bandung pada Rabu (25/12/2024).
Bima menambahkan, meskipun ada beberapa usulan yang dokumennya lengkap dan memenuhi syarat, pemerintah masih mempertimbangkan anggaran yang terbatas.
Selain itu, fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang diharapkan bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Pemekaran wilayah, termasuk pembentukan Provinsi Jawa Selatan, memang menjadi harapan banyak pihak untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses pemerintahan.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa persetujuan pemekaran akan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan kesiapan anggaran.
Meski wacana ini menarik perhatian, masyarakat diharapkan untuk tetap mengedepankan verifikasi informasi dari sumber terpercaya.
Pemekaran wilayah membutuhkan proses panjang, termasuk persetujuan legislatif, studi kelayakan, serta kesiapan administrasi dan infrastruktur.