Inilah Maksud Register F: Hukuman yang Pasti Diterima 5 Tahanan Kabur Lapas Kayuagung!

Rabu 01-01-2025,12:37 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Romi

2. Taufik Hidayat, terjerat kasus pencurian.

3. Edy Irawan, terjerat kasus pencurian.

Dua tahanan yang gagal melarikan diri adalah:

BACA JUGA:JPU Kejari OKI Tuntut Hukuman Mati 2 Terdakwa Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di Mesuji Raya

BACA JUGA:Polres OKU Sita Sabu dan Ekstasi dari Seorang Bandar

1. Hengki Mirianto, terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

2. Joko Iskandar, terkait kasus penyalahgunaan narkotika sesuai Pasal 112 Ayat 1.

Setelah dilakukan pengejaran oleh pihak Lapas Kelas IIB Kayuagung yang dibantu pihak TNI dan Polri, ketiga tahanan kabur berhasil ditangkap.

Ketiganya ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda-beda.

BACA JUGA:BRAVO! Kejari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI Tahun 2017-2018

BACA JUGA:Dua dari Tiga Pembegal Motor Milik 2 Pelajar SMP di Mesuji Raya OKI Berhasil Diringkus

Pada saat ini, kelima tahanan kabur pada Sabtu Subuh itu telah berada di Lapas Kelas IIB Kayuagung kembali.

Atas insiden itu, Lapas Kelas IIB Kayuagung telah mengevaluasi sistem keamanan semakin ketat.

Harapannya, peristawa tahanan kabur dari Lapas tidak terulang kembali.*

Kategori :