Kabupaten Kikim Area: Menyongsong Masa Depan dengan Potensi Besar
Rencana pembentukan Kabupaten Kikim Area menjadi salah satu wujud nyata semangat pemekaran di Kabupaten Lahat.
Dipimpin oleh Drs. H. Chozali Hanan, MM, mantan Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Kikim Area akan mencakup lima kecamatan, yaitu Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Kecamatan Pseksu.
Secara administratif, wilayah ini terdiri dari 89 desa dengan luas mencapai 1.490 kilometer persegi.
Dengan populasi lebih dari 102 ribu jiwa, Kikim Area memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai daerah mandiri.
Deklarasi pembentukan Kabupaten Kikim Area dilakukan pada 16 September 2004, dengan menetapkan Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, sebagai calon ibu kota.
Potensi sumber daya alam yang melimpah menjadi modal utama untuk menopang pembangunan ekonomi daerah ini.
Kekayaan alam seperti batu bara, minyak dan gas bumi, serta sektor perkebunan diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian Kikim Area.
Tak hanya itu, rencana pemekaran ini juga diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat dalam hal pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan.
Dengan pengelolaan sumber daya yang optimal, Kikim Area berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Selatan.
Kabupaten Besemah: Menggabungkan Tradisi dan Modernisasi
Selain Kikim Area, Kabupaten Besemah juga menjadi sorotan dalam rencana pemekaran Kabupaten Lahat.
Rencana ini membawa dua opsi menarik yang melibatkan wilayah Kota Pagaralam.
Opsi pertama adalah menggabungkan Kota Pagaralam dengan sembilan kecamatan di bagian selatan Kabupaten Lahat untuk membentuk Kabupaten Besemah.
Sementara opsi kedua adalah mendirikan Kabupaten Besemah tanpa melibatkan Kota Pagaralam, dengan delapan kecamatan sebagai wilayah administratifnya.
Kecamatan yang diproyeksikan masuk dalam Kabupaten Besemah meliputi Tanjung Sakti PUMU, Tanjung Sakti PUMI, Mulak Ulu, Mulak Sebingkai, Kota Agung, Jarai, Pajar Bulan, dan Pulau Pinang.