Dengan luas wilayah sekitar 9.300 km² dan jumlah penduduk mencapai 63.000 jiwa, Katingan Utara memiliki potensi besar untuk mengelola sumber daya alam secara lebih efisien.
Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur, terutama di sektor transportasi dan pendidikan, yang menjadi prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
4. Kabupaten Kotawaringin Utara
Kabupaten Kotawaringin Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dengan luas sekitar 7.475 km² dan jumlah penduduk 99.000 jiwa, wilayah ini memiliki Parenggean sebagai calon ibu kotanya.
Sebagai wilayah dengan potensi ekonomi yang cukup besar, pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan wilayah dan pemerataan pembangunan.
Namun, permasalahan lingkungan hidup menjadi salah satu isu yang harus diatasi.
5. Kota Sampit
Kota Sampit diusulkan menjadi kota baru yang terpisah dari Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dengan luas sekitar 1.365 km² dan jumlah penduduk sekitar 178.000 jiwa, Sampit memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat ekonomi regional.
Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan infrastruktur perkotaan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun, kesiapan sumber daya manusia dan dampak sosial-ekonomi harus menjadi perhatian utama.
6. Kabupaten Kotawaringin Selatan
Kabupaten ini direncanakan untuk dimekarkan dari Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dengan luas wilayah 2.273 km² dan jumlah penduduk sekitar 70.000 jiwa, ibu kota kabupaten ini akan berpusat di Samuda.
Kotawaringin Selatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor pertanian dan kehutanan.
Manfaat dan Risiko Pemekaran
Pemekaran wilayah di Kalimantan Tengah menawarkan berbagai manfaat, seperti:
Pemerataan pembangunan:
Daerah yang sebelumnya terabaikan dapat menjadi prioritas pembangunan.
Peningkatan akses pelayanan publik:
Warga di daerah terpencil akan mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan cepat.