Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Calon Kabupaten Berau Pesisir Selatan Makin Kencang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Calon Kabupaten Berau Pesisir Selatan Makin Kencang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Calon Kabupaten Berau Pesisir Selatan Makin Kencang. foto: AI--

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Calon Kabupaten Berau Pesisir Selatan Makin Kencang.

Pemekaran wilayah di Indonesia kembali menjadi sorotan, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur. 

Salah satu yang paling menonjol adalah rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Berau Pesisir Selatan.

Wilayah ini direncanakan mencakup lima kecamatan: Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Bidukbiduk, dengan Talisayan sebagai calon ibu kota.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah: Syarat Pembentukan Daerah Otonomi Baru Sesuai UU No. 23 Tahun 2014

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Aspirasi Pembentukan 7 Kabupaten Baru Kembali Mengemuka

Kabupaten Berau memiliki wilayah yang luas dengan topografi yang beragam, mulai dari pegunungan hingga pesisir. 

Hal ini menyebabkan beberapa daerah, terutama di wilayah pesisir selatan, mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik yang terpusat di Tanjung Redeb, ibu kota kabupaten saat ini. 

Jarak yang jauh dan infrastruktur yang belum memadai menjadi alasan utama masyarakat di wilayah pesisir selatan mengusulkan pemekaran.

Selain itu, potensi sumber daya alam yang melimpah di wilayah pesisir selatan, seperti perikanan, pariwisata, dan pertanian, belum tergarap secara optimal.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Provinsi Sumba Timur Barat Sebagai Penyeimbang Pembangunan Wilayah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTT: Provinsi Timor Tengah Utara, Harapan Baru di Perbatasan RI–Timor Leste 

Dengan pembentukan kabupaten baru, diharapkan pengelolaan sumber daya tersebut dapat lebih efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Rencana pemekaran Kabupaten Berau Pesisir Selatan telah melalui berbagai tahapan, termasuk kajian kelayakan dan konsultasi publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber