Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pemerataan Ekonomi

Rabu 15-01-2025,16:32 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pemerataan Ekonomi.

Provinsi Sulawesi Utara, dengan luas wilayah sekitar 14.500 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 2,5 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, menjadi pusat perhatian dengan adanya wacana pemekaran wilayah menjadi dua provinsi baru. 

Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di kawasan yang memiliki keanekaragaman sumber daya alam dan tantangan geografis yang signifikan.

Provinsi Bolaang Mongondow Raya (Bolmong Raya)

Provinsi Bolaang Mongondow Raya diusulkan untuk mencakup wilayah-wilayah yang saat ini berada di Kabupaten Bolaang Mongondow dan sekitarnya. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan Tujuh Kabupaten dan Kota Baru Terus Berlanjut

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan dengan Potensi Pertanian Unggulan

Daerah ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, termasuk tambang mineral, pertanian, dan perikanan. 

Namun, potensi ini belum tergarap secara maksimal akibat keterbatasan infrastruktur dan akses pelayanan publik.

Tujuan utama pembentukan Provinsi Bolmong Raya adalah untuk:

Mempercepat pembangunan ekonomi: 

Dengan fokus pada pengelolaan sumber daya alam yang lebih terstruktur dan terintegrasi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Potensi Ekonomi Kabupaten Cilacap Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Calon Kabupaten Banyumas Barat dengan Kekayaan Alam yang Melimpah

Pemerataan infrastruktur: 

Wilayah ini membutuhkan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan sekolah yang lebih baik untuk mendukung kehidupan masyarakat.

Peningkatan pelayanan publik: 

Memastikan akses yang lebih mudah terhadap layanan pemerintahan dan sosial.

Provinsi Nusa Utara

Provinsi Nusa Utara direncanakan mencakup wilayah kepulauan yang berada di bagian utara Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Sitaro. 

Kategori :