Pelaku Pencurian Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta Keok di Tangkap Polisi

Kamis 23-01-2025,10:43 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

Diketahui, para tersangka menggunakan berbagai peralatan untuk melancarkan aksinya, seperti tang gunting, obeng, dan senter kepala. 

BACA JUGA:Lapuk Rumah Lansia di Arisan Deras Ambruk

BACA JUGA:Dukung Program Pemerintah Swasembada Pangan, Sekda Edward Candra Bersama Kapolda Tanam Jagung Serentak

Peralatan ini diduga digunakan untuk memotong dan mencuri kabel underground di lokasi kejadian.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga sedang memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Yusri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini," tambahnya.*(sro)

Kategori :