Tim Macan RKT Ringkus Seorang Pelaku Pencurian Kabel Tol Prabumulih-Indralaya

Pelaku pencurian kabel Tol saat diamankan di Polsek RKT.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID – Tim Macan unit reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tol milik PT. HK Aston di ruas jalan tol Prabumulih-Indralaya tepatnya KM 80+400, Desa Talang Batu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, Sumatra Selatan yang terjadi pada 2 April 2025 lalu.
Tim macan RKT yang dipimpin kanit reskrim berhasil menangkap seorang pelaku bernama Diro (32), warga Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut, ditangkap ditempat persembunyiannya di Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, pada Selasa, 6 mei 2025.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap Dio bermula dari laporan PT Aston HK di SPKT Polsek RKT pada 10 April 2025.
BACA JUGA:Kedapatan Simpan 10 Paket Sabu, Frengky Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PRabumulih
Dalam laporan tersebut, pihak perusahaan mengungkapkan bahwa sejumlah kabel underground yang digunakan untuk proyek tol telah hilang, dan mereka menduga bahwa pencurian ini dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Setelah menerima laporan, Tim Macan RKT dipimpin kanit reskrim segera melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan awal, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Macan RKT menunjukkan hasil yang positif.
BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Kapasitas K3, PHR Zona 4 Gelar Pelatihan dan Sertifikasi K3 Umum
Dengan menggunakan berbagai teknik investigasi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Diro.
Setelah mengetahui identitas dan keberadaan Diro, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Diro diketahui bersembunyi di Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: