PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dua orang pelaku pembobolan Puskesmas Gunung Kemala, yang terletak di Jalan Gunung Kemala - Payuputat, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Prabumulih dipimpin langsung Kasat reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH Kanit Pidum, Ipda Rio Pratama Kristona.
Kedua pelaku bernama Mardiansyah (35) dan Fahrul Rozi (51), keduanya merupakan warga Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, ditangkap di Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, pada 24 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap mardiansyah dan Fahrul Rozi bermula setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai pencurian yang terjadi pada 21 Januari 2025 sekira pukul 04.00 WIB.
Kejadian pembobolan ini bermula ketika Diana Yayu, seorang pegawai (perawat) di Puskesmas Gunung Kemala, bersama tiga rekannya sedang bertugas malam.
BACA JUGA:Diterjang Air Sungai Kelekar Jembatan Penghubung Desa Pangkul Dan Kelurahan Karang Nyaris Putus
Saat mereka menjalankan tugas, mereka mendapati bahwa 4 unit handphone (HP) dan uang tunai sebesar Rp3,5 juta telah hilang.
Merasa kehilangan, Diana segera melaporkan insiden ini ke SPK Polsek Prabumulih Barat.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kasi Humas, AKP Barisi Sijabat, mengungkapkan bahwa laporan dari Diana menjadi titik awal bagi Tim Resmob Polres Prabumulih untuk melakukan penyelidikan. “Setelah menerima laporan, kami langsung turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini,” ujarnya.
Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH, bersama Kanit Pidum, Ipda Rio Pratama Kristona, mulai mengumpulkan informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku pencurian.
BACA JUGA:Kinerja Gemilang! Pertamina Drilling Catat Peningkatan Produktivitas 75,06 Persen di 2024
BACA JUGA:Produksi LPG PEP Prabumulih Field Meningkat 33 Persen, Diprediksi Mampu Kurangi Impor LPG
“Berkat kerja keras tim, mereka berhasil melacak dan mendapatkan informasi mengenai dua pelaku, yang diketahui bernama MD dan FR, keduanya merupakan warga Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan,” ungkap Sijabat.
Setelah mengetahui lokasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak menuju Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Pada saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan dua unit HP yang dicuri dari Puskesmas Gunung Kemala. “Setelah dicek, ternyata HP tersebut adalah barang bukti dari pencurian yang dilakukan pelaku,” kata AKP Barisi Sijabat.
Setelah ditangkap, kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk penyidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku juga pernah terlibat dalam tindak pidana di wilayah hukum Polres Muara Enim dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lembak.