“Karena perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Kasi Humas.*
Bobol Puskesmas dan Ambil 4 HP serta Uang Rp3,5 juta Milik Perawat 2 Warga PALI Ditangkap Resmob Polres
Senin 27-01-2025,18:11 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia
Tags : #resmob polres prabumulih
#penyelidikan polisi prabumulih
#pencurian dengan pemberatan
#penangkapan pelaku pencurian
#pembobolan puskesmas
#pelaku dpo polsek lembak
#kasus pencurian di prabumulih
#kasus kriminal sumatera selatan
#hukum pasal 363 kuhp
#barang bukti pencurian
Kategori :
Terkait
Jumat 15-08-2025,16:12 WIB
Curi 4 Karung Beras, Seorang Buruh Ditangkap TEKAB Polres Prabumulih
Kamis 14-08-2025,22:14 WIB
Pelaku Bajing Loncat di Jalinsum Palindra Susul Teman Ke Penjara, Satu Masih Burun
Senin 11-08-2025,20:20 WIB
Nekat Curi Aki Truk,Seorang Buruh Harian Lepas Diringkus Tekab Polres Prabumulih
Minggu 10-08-2025,18:26 WIB
Pencuri Kabel PLTU Senilai Rp60 Juta Dibekuk
Kamis 07-08-2025,16:34 WIB
Buron Empat Bulan Pria Asal Sungai Rambutan Ini Dibekuk Polisi, Ini Kasusnya
Terpopuler
Kamis 21-08-2025,19:14 WIB
Harga Mulai Rp245 Juta, Chery iCar V23 Retro Edition Tantang Jimny EV dengan Gaya Retro
Kamis 21-08-2025,10:36 WIB
ASEAN U16 Girls Championship 2025: Indonesia U16 Putri Hajar Timor Leste 6-0
Kamis 21-08-2025,11:49 WIB
Jadwal Padat Timnas Indonesia, Timnas Panggil 4 Pemain Persib!
Kamis 21-08-2025,09:53 WIB
Keripik Tempe, Camilan Tradisional yang Kian Mendunia
Kamis 21-08-2025,20:13 WIB
Suzuki Intruder 150: Cruiser Murah yang Berakhir Tragis dengan Nol Penjualan
Terkini
Kamis 21-08-2025,22:40 WIB
Usaha BRILInk di Daerah Pelosok jadi Bisnis Menjanjikan, Biaya Murah jadi Pilihan
Kamis 21-08-2025,22:37 WIB
15 Tahun Setia Bersama BRI, Chandra Nikmati Layanan Lengkap dan Praktis Bayar QRIS
Kamis 21-08-2025,21:30 WIB
Julukan Kota Santri Kian Tercoreng Kasus Asusila, DPRD Minta Aparat Bertindak Tegas
Kamis 21-08-2025,21:26 WIB