"Para pelaku akan terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 milyar," pungkasnya.
Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam diamankan, Ini Penyebabnnya
Rabu 29-01-2025,19:51 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia
Tags : #sumur minyak ilegal
#satreskrim muba
#polres muba
#pidana migas
#penegakan hukum
#kecelakaan industri
#kebakaran sumur ilegal
#kasus muba
#hukum migas
#berita muba
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-10-2025,18:34 WIB
Polsek Sanga Desa Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Tersangka Hendri Ditangkap
Selasa 30-09-2025,14:39 WIB
Pencabul Anak Bawah Umur, Warga Sungai Lilin diamankan
Senin 22-09-2025,14:01 WIB
Lagi, Polres Muba Amankan Penganiaya dr Syafri yang Viral
Jumat 19-09-2025,16:19 WIB
Lagi Sumur Ilegal di PT Hindoli Terbakar, Ini Penyebabnya
Selasa 16-09-2025,11:43 WIB
Pelaku Pembunuhan Petani di Kecamatan Lais Serahkan Diri ke Polisi
Terpopuler
Senin 06-10-2025,15:57 WIB
Ertiga Berlogo Toyota? Begini Strategi Baru Dua Raksasa Jepang di Dunia Otomotif
Senin 06-10-2025,18:01 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Rencana Pembentukan Kabupaten Pantai Timur Untuk Pelayanan yang Merata
Senin 06-10-2025,17:38 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Jasela Masih Tataran Aspirasi Publik
Senin 06-10-2025,20:35 WIB
Diejek Saat Hendak Pinjam Uang, Jadi Motif Pelaku Penembakan Warga Sungai Jeruju OKI
Terkini
Selasa 07-10-2025,11:08 WIB
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Herve Renard Akui Timnas Indonesia Bukan Lawan Mudah
Selasa 07-10-2025,11:05 WIB
Maling Getah Karet di Prabumulih Babak Belur Dihajar Massa, Satu Pelaku Berhasil Kabur
Selasa 07-10-2025,11:01 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di AFC Asian Qualifiers 2025
Selasa 07-10-2025,10:50 WIB
Silaturahmi dengan Awak Media, Wali Kota Prabumulih H Arlan Janji Usulkan Pembangunan Rumah Komunitas
Selasa 07-10-2025,10:28 WIB