"Para pelaku akan terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 milyar," pungkasnya.
Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam diamankan, Ini Penyebabnnya
Rabu 29-01-2025,19:51 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia
Tags : #sumur minyak ilegal
#satreskrim muba
#polres muba
#pidana migas
#penegakan hukum
#kecelakaan industri
#kebakaran sumur ilegal
#kasus muba
#hukum migas
#berita muba
Kategori :
Terkait
Senin 18-08-2025,17:12 WIB
Bongkar Bengkel di Sekayu Pelaku Curat diamankan
Selasa 05-08-2025,21:48 WIB
Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Sekayu Lakukan Razia di Blok Hunian
Senin 28-07-2025,17:00 WIB
Pelaku Curanmor ditangkap Saat Sidang Cerai
Minggu 27-07-2025,19:36 WIB
Pengedar Narkoba Warga Sekayu diamankan, Ini Barang Bukti yang diamankan
Rabu 16-07-2025,16:40 WIB
Tempat Jual Beli Minyak Ilegal Keluang Terbakar
Terpopuler
Kamis 21-08-2025,19:14 WIB
Harga Mulai Rp245 Juta, Chery iCar V23 Retro Edition Tantang Jimny EV dengan Gaya Retro
Kamis 21-08-2025,10:36 WIB
ASEAN U16 Girls Championship 2025: Indonesia U16 Putri Hajar Timor Leste 6-0
Kamis 21-08-2025,11:49 WIB
Jadwal Padat Timnas Indonesia, Timnas Panggil 4 Pemain Persib!
Kamis 21-08-2025,20:13 WIB
Suzuki Intruder 150: Cruiser Murah yang Berakhir Tragis dengan Nol Penjualan
Kamis 21-08-2025,09:53 WIB
Keripik Tempe, Camilan Tradisional yang Kian Mendunia
Terkini
Kamis 21-08-2025,22:40 WIB
Usaha BRILInk di Daerah Pelosok jadi Bisnis Menjanjikan, Biaya Murah jadi Pilihan
Kamis 21-08-2025,22:37 WIB
15 Tahun Setia Bersama BRI, Chandra Nikmati Layanan Lengkap dan Praktis Bayar QRIS
Kamis 21-08-2025,21:30 WIB
Julukan Kota Santri Kian Tercoreng Kasus Asusila, DPRD Minta Aparat Bertindak Tegas
Kamis 21-08-2025,21:26 WIB