Pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terhadap pembentukan DOB. Hal ini menjadi hambatan utama bagi realisasi usulan pemekaran di Sulut.
Persyaratan Administratif dan Teknis
Pembentukan DOB memerlukan pemenuhan berbagai persyaratan administratif dan teknis, seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, dan kapasitas pemerintahan. Pemenuhan persyaratan ini seringkali menjadi tantangan tersendiri.
Kesiapan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur
DOB yang baru dibentuk memerlukan sumber daya manusia yang kompeten dan infrastruktur yang memadai untuk menjalankan pemerintahan secara efektif.
Kesiapan ini perlu dipersiapkan dengan baik agar DOB dapat berfungsi optimal.
Prospek dan Harapan ke Depan
Jika usulan pemekaran di Sulut dapat direalisasikan, terdapat beberapa prospek dan harapan yang diinginkan:
Peningkatan Pelayanan Publik
Dengan adanya DOB, diharapkan pelayanan publik dapat lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerataan Pembangunan
Pemekaran wilayah diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, sehingga tidak terjadi kesenjangan yang signifikan.
Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Dengan pemerintahan yang lebih dekat, partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan diharapkan dapat meningkat.
Pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Sulawesi Utara merupakan aspirasi yang didorong oleh keinginan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan, pelayanan publik, dan percepatan pembangunan.
Namun, proses ini tidak lepas dari berbagai tantangan dan hambatan yang perlu diatasi dengan perencanaan yang matang dan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Sejarah dan Potensi Calon Ibu Kota Provinsi Luwu Raya.
Wacana pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan semakin mengemuka, khususnya terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Wilayah ini direncanakan mencakup lima daerah, yaitu Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo, serta calon Kabupaten Luwu Tengah.
Kota Palopo disebut-sebut sebagai calon ibu kota provinsi baru ini, dengan total penduduk mencapai sekitar 1.124.998 jiwa.
Kota Palopo memiliki sejarah panjang yang tidak terlepas dari eksistensi Kerajaan Luwu, salah satu kerajaan Islam tertua di Sulawesi Selatan.
Dulunya, Palopo dikenal dengan nama "Ware" yang disebut dalam Epik La Galigo.