PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Tantangan dan Harapan Pembentukan Provinsi Barito Raya.
Pemekaran wilayah di Indonesia telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan dalam beberapa dekade terakhir.
Salah satu wacana yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Barito Raya, yang diusulkan untuk memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Tengah dan sebagian dari Kalimantan Selatan.
Gagasan ini melibatkan lima kabupaten: Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Kuala.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Blambangan Calon Provinsi Baru di Ujung Timur Pulau Jawa
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan 3 Provinsi Baru Demi Kesejahteraan Masyarakat
Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di pedalaman Kalimantan.
Wacana pemekaran Provinsi Barito Raya sebenarnya bukan hal baru. Sejak tahun 2012, usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ini telah muncul, bahkan sebelum usulan pemekaran Provinsi Kotawaringin.
Namun, prosesnya terhambat oleh regulasi dan dinamika politik, terutama setelah Kabupaten Barito Kuala memutuskan untuk mundur dari rencana tersebut.
Secara geografis, wilayah yang diusulkan untuk membentuk Provinsi Barito Raya memiliki luas sekitar 45.470,32 km², mencakup empat kabupaten dari Kalimantan Tengah dan satu kabupaten dari Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Intip Potensi Lokal Calon Provinsi Sambas Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menilik Potensi Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Wilayah ini kaya akan sumber daya alam, termasuk pertanian, kehutanan, dan pertambangan, yang menjadi modal penting untuk pembangunan ekonomi.
Potensi Ekonomi dan Sumber Daya Alam
Setiap kabupaten yang diusulkan memiliki potensi ekonomi yang signifikan:
Kabupaten Murung Raya:
Terletak di bagian utara, kabupaten ini memiliki kekayaan tambang dan hutan yang luas.