Selain pembentukan dua provinsi baru, terdapat lima daerah baru yang juga diusulkan menjadi kabupaten dan kota otonom.
3. Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah
Kabupaten ini diusulkan sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah dianggap penting sebagai langkah untuk memperkuat Provinsi Bolaang Mongondow Raya sebagai entitas administratif baru.
4. Kabupaten Minahasa Tengah
Rencana pemekaran wilayah ini berasal dari Kabupaten Minahasa.
Kabupaten Minahasa merupakan salah satu wilayah dengan populasi yang cukup padat dan luas wilayah yang besar.
Oleh karena itu, usulan pemekaran menjadi Kabupaten Minahasa Tengah diajukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wilayah administratif Kabupaten Minahasa Tengah akan mencakup:
Kecamatan Sonder
Kecamatan Tompaso
Kecamatan Tompaso Barat
Kecamatan Kawangkoan Barat
Kecamatan Kawangkoan Utara
Kecamatan Kawangkoan
5. Kota Langowan
Usulan pemekaran Kota Langowan berasal dari Kabupaten Minahasa. Langowan dinilai telah memenuhi kriteria untuk menjadi kota tersendiri karena pertumbuhan ekonominya yang pesat serta potensi pengembangan sebagai pusat perdagangan di Minahasa.
Wilayah administratif Kota Langowan akan mencakup:
Kecamatan Langowan Barat
Kecamatan Langowan Timur
Kecamatan Langowan Utara
Kecamatan Langowan Selatan
6. Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan
Kabupaten ini diusulkan sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Sangihe. Pemekaran ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan pemerintahan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan berbatasan langsung dengan Filipina di sebelah utara, Kabupaten Kepulauan Talaud di sebelah timur, Kabupaten Minahasa di sebelah selatan, dan Laut Sulawesi di sebelah barat.
7. Kabupaten Talaud Selatan
Kabupaten ini akan terbentuk jika ada pemekaran wilayah dari Kabupaten Talaud. Pemekaran ini dinilai perlu untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis yang cukup besar.
Pro dan Kontra Pemekaran Wilayah di Sulawesi Utara
Pemekaran wilayah di Sulawesi Utara menimbulkan berbagai respons dari masyarakat dan pihak pemerintah.
Para pendukung pemekaran berargumen bahwa langkah ini akan mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, kelompok yang menentang pemekaran menyoroti potensi pemborosan anggaran serta risiko terjadinya fragmentasi sosial dan politik.