Kritik utama terhadap pemekaran ini berkaitan dengan:
Anggaran
Biaya besar yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur pemerintahan baru.
Stabilitas Sosial
Kekhawatiran terhadap potensi perpecahan sosial akibat perubahan administratif.
Sumber Daya Manusia
Kesiapan birokrasi dalam mengelola daerah otonomi baru.
Hingga saat ini, wacana pemekaran masih dalam tahap pengkajian oleh DPRD Sulawesi Utara serta menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Pemekaran wilayah di Sulawesi Utara merupakan isu yang kompleks dan membutuhkan kajian mendalam.
Dengan berbagai peluang dan tantangan yang ada, keputusan akhir harus mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan administrasi secara komprehensif.
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: 4 Kabupaten Termasuk Surga Tambang Emas di Pulau Sulawesi.
Pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Utara menjadi isu strategis yang terus bergulir seiring dengan potensi besar yang dimiliki oleh sejumlah kabupaten di provinsi tersebut.
Salah satu faktor utama yang mendorong pemekaran adalah kekayaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan emas yang tersebar di berbagai wilayah.
Empat kabupaten yang menjadi pusat perhatian dalam sektor ini adalah Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Keempat kabupaten ini tidak hanya memiliki cadangan emas yang melimpah, tetapi juga menjadi rumah bagi sejumlah perusahaan besar yang mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam tersebut.
Data terbaru menyebutkan bahwa potensi emas di Provinsi Sulawesi Utara mencapai 51,1 juta ton, menjadikannya sebagai salah satu daerah penghasil emas terbesar di Indonesia.