Viral! Pekerja Migran Indonesia Asal Prabumulih Minta Dipulangkan ke Indonesia

Rabu 12-02-2025,20:21 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

Ia bahkan mengaku telah berusaha untuk mengganti majikan, tetapi semua usaha tersebut tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Apel Operasi Keselamatan 2025, Ini Tujuan dan Sasarannya

BACA JUGA:Tinjau Pelaksananaan Program CKG, Pj Wako Prabumulih: Ada 9 Puskesmas yang Siap Melayani

“Saya harus mengganti kerugian Rp26 juta, tapi saya tidak punya uang sebanyak itu. Tolong saya, pikiran saya sudah macam-macam di sini,” bebernya.

Puspa juga mengungkapkan bahwa ia merasa tertekan karena anaknya di rumah nakal dan tidak ada dukungan dari keluarga.

Ia berusaha untuk mengadukan permasalahannya kepada agen dan keluarganya di Prabumulih, tetapi agen justru menuntutnya untuk membayar ganti rugi jika ingin pulang.

“Saya berunding sama keluarga, mau jual rumah, pinjam sana sini, tidak dapat. Tidak laku rumah saya, gubuk saya,” keluhnya.

Menanggapi video yang viral ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian yang menimpa Puspa Dewi.

"Tentunya kita ikut prihatin dengan persoalan ini," ungkapnya. 

Deni menekankan pentingnya pemerintah kota untuk mengambil langkah cepat dalam menangani masalah ini.

"Pemerintah harus segera mengecek kebenarannya, lalu kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk membantu warga kita tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk mencari solusi terbaik bagi kepulangan Puspa Dewi.

“Soft copy-nya sudah kita kirimkan dan hard copy-nya hari ini kita antarkan,” ungkap Sanjay ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu, 12 Februari 2025.

Sanjay menambahkan bahwa pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Ia menyatakan kekhawatiran akan adanya kaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini.

“Kita takutnya ada kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini,” jelasnya.

Kategori :