Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Indramayu Barat untuk Mempercepat Pembangunan

Selasa 04-03-2025,13:04 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Indramayu Barat untuk Mempercepat Pembangunan.

Rencana pemekaran wilayah di Indonesia kembali menjadi sorotan, terutama dengan munculnya wacana pembentukan Kabupaten Indramayu Barat di Provinsi Jawa Barat. 

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempercepat pembangunan di wilayah barat Kabupaten Indramayu. 

Namun, upaya ini dihadapkan pada tantangan moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut oleh pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur Terus Bergulir

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Bandung Timur untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

Artikel ini akan mengulas secara mendalam latar belakang, tujuan, tantangan, dan prospek pemekaran Kabupaten Indramayu Barat.

Kabupaten Indramayu saat ini terdiri dari 31 kecamatan, 8 kelurahan, dan 309 desa, dengan luas wilayah mencapai 2.099 kilometer persegi. 

Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Indramayu mencapai lebih dari 1,8 juta jiwa. 

Kepadatan penduduk dan luasnya wilayah administrasi seringkali menjadi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Lembang, Calon Daerah Otonomi Baru dengan Potensi Pariwisata Besar

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Subang Utara sebagai Pusat Agribisnis yang Menjanjikan

Oleh karena itu, muncul wacana untuk memekarkan wilayah barat Kabupaten Indramayu menjadi kabupaten baru, yaitu Kabupaten Indramayu Barat.

Kecamatan yang Diusulkan Bergabung dalam Kabupaten Indramayu Barat

Rencana pemekaran ini melibatkan 10 kecamatan yang diusulkan untuk bergabung dalam Kabupaten Indramayu Barat. 

Berikut adalah profil singkat masing-masing kecamatan:

Kategori :