PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Kabupaten Pasaman Utara, DOB Baru Kaya Sumber Daya Alam.
Pemekaran wilayah di Sumatera Barat terus menjadi topik hangat, terutama terkait pembentukan Kabupaten Pasaman Utara sebagai daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran Kabupaten Pasaman Barat.
Proses ini telah berjalan cukup lama, meskipun masih terganjal oleh moratorium pemerintah pusat terhadap pembentukan daerah otonomi baru.
Kabupaten Pasaman Barat saat ini memiliki luas sekitar 3.887 km² dengan jumlah penduduk sekitar 417.406 jiwa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Calon Kabupaten Kepulauan Mentawai, Surga Bagi Peselancar Dunia
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Menelisik Potensi Kabupaten Renah Indojati
Wilayah ini terkenal dengan kekayaan sumber daya alam, terutama di sektor pertanian dan perkebunan.
Komoditas unggulannya meliputi kelapa sawit dan karet, yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat.
Selain itu, potensi pengembangan sektor pariwisata masih terbuka lebar, mengingat banyaknya destinasi alam yang belum tergarap maksimal.
Dalam rencana pemekaran, Kabupaten Pasaman Utara akan memiliki luas sekitar 2.200 km², mencakup lebih dari 50 persen luas Kabupaten Pasaman Barat yang saat ini mencapai 3.864 km².
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten Baru Terus Mengalir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Provinsi Priangan Timur untuk Atasi Ketimpangan Pembangunan
Dengan jumlah penduduk sekitar 206 ribu jiwa sesuai data BPS tahun 2021, Kabupaten Pasaman Utara nantinya akan menjadi rumah bagi sekitar 45 persen dari total penduduk Kabupaten Pasaman Barat.
Enam Kecamatan Siap Bergabung
Sebanyak enam kecamatan telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan Kabupaten Pasaman Utara.
Keenam kecamatan tersebut adalah: