Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Musi Banyuasin Usulkan Tiga Daerah Otonomi Baru

Senin 07-04-2025,12:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Meskipun dukungan masyarakat begitu kuat, proses pemekaran wilayah tak serta-merta berjalan mulus. 

Saat ini, pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi fiskal dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang sudah ada.

Selain moratorium, tantangan lainnya mencakup:

Persyaratan administratif dan teknis yang ketat dari Kementerian Dalam Negeri.

Kesiapan infrastruktur dan SDM untuk menjalankan roda pemerintahan baru.

Komitmen anggaran dari APBN dan APBD untuk mendanai proses transisi.

Koordinasi lintas sektor antara legislatif, eksekutif, dan tokoh masyarakat.

Namun demikian, semangat masyarakat Musi Banyuasin tak surut. 

Presidium masing-masing daerah pengusul telah melakukan konsultasi dan pendekatan intensif ke pemerintah provinsi dan pusat, serta menggencarkan kampanye dukungan melalui jalur resmi dan media sosial.

Jika ketiga usulan kabupaten ini disetujui, pemekaran wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menjadi model ideal penerapan otonomi daerah yang berorientasi pada pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Dampak positif yang diharapkan meliputi:

Peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) di wilayah pelosok.

Peningkatan investasi, baik dari BUMN, BUMD, maupun sektor swasta.

Terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Penguatan peran masyarakat adat dan tokoh lokal dalam pembangunan partisipatif.

Peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan dengan akses yang lebih mudah.

Kategori :