BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Potensi dan Profil Enam Kecamatan Calon Kabupaten Muba Timur
Lima kecamatan ini memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, baik dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, maupun kelautan.
Pusat pemerintahan atau ibu kota kabupaten direncanakan berada di Kecamatan Taopa, yang secara geografis berada di tengah-tengah wilayah calon kabupaten dan memiliki akses strategis menuju jalur utama transportasi di Sulawesi Tengah.
Luas wilayah Kabupaten Moutong diperkirakan mencapai 1.751 kilometer persegi, dengan populasi penduduk sekitar 95.000 jiwa.
Jika pemekaran ini berhasil, Kabupaten Moutong akan menjadi salah satu kabupaten dengan potensi ekonomi menengah di Sulawesi Tengah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Api Perjuangan Pembentukan Kabupaten Muba Timur Masih Menyala
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Musi Banyuasin Usulkan Tiga Daerah Otonomi Baru
Dengan garis pantai yang panjang dan kawasan dataran rendah yang luas, wilayah ini sangat ideal untuk pengembangan pertanian, kelautan, dan perikanan.
Tak hanya itu, wilayah pegunungan dan hutan yang masih asri menyimpan peluang besar untuk pengembangan ekowisata dan konservasi lingkungan.
Salah satu alasan utama dibalik usulan pemekaran ini adalah rasa keterisolasian dan kurangnya perhatian pembangunan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat di lima kecamatan tersebut.
Dengan pusat pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong yang berada di Parigi, wilayah-wilayah di ujung utara seperti Taopa dan Bolano sering kali tidak tersentuh pembangunan secara optimal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Pantai Timur Terus Bergulir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muara Enim Bersiap Pecah Jadi Tiga Daerah Otonomi Baru
Warga harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi atau mendapatkan pelayanan dasar yang seharusnya bisa diakses dengan mudah.
Dengan pemekaran menjadi kabupaten sendiri, pemerintahan baru akan lebih dekat dengan rakyat, dan pelayanan publik bisa lebih cepat, efektif, dan efisien.
Tidak hanya itu, pengelolaan anggaran daerah juga dapat lebih difokuskan pada kebutuhan dan potensi lokal tanpa harus bersaing dengan kecamatan-kecamatan lain di kabupaten induk.