Pemerintah pusat juga biasanya memberikan alokasi dana lebih besar untuk pembangunan di daerah otonomi baru, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sektor potensial di Provinsi Palapa Selatan meliputi:
Pertanian dan Perkebunan: Kopi, karet, dan sawit mendominasi perekonomian lokal.
Pariwisata Alam:
Pegunungan, air terjun, pantai, dan hutan lindung menjadi daya tarik utama.
Perikanan dan Kelautan:
Terutama di Kaur dan Seluma, yang memiliki garis pantai panjang.
Industri Kecil dan Menengah (IKM):
Produk lokal seperti kerajinan, makanan olahan, dan pakaian tradisional memiliki potensi ekspor.
Meskipun rencana ini sudah matang dari sisi teknis dan dukungan masyarakat, pembentukan Provinsi Palapa Selatan dan Puncak Andalas masih menunggu satu hal penting: pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.
Saat ini, moratorium yang dimulai sejak 2014 masih berlaku sebagai bentuk pengendalian terhadap ledakan DOB yang dinilai membebani anggaran negara.
Namun, sejumlah pihak menilai moratorium ini perlu ditinjau ulang secara selektif, khususnya bagi daerah yang memang sudah sangat siap.
Pemerintah daerah di enam wilayah calon Palapa Selatan pun telah membentuk tim percepatan pembentukan provinsi baru, yang bekerja mengumpulkan dokumen legal, kajian akademik, dan dukungan legislatif untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
Pembentukan Provinsi Palapa Selatan bukan sekadar perubahan administratif. Ia adalah simbol harapan rakyat akan pemerataan pembangunan, keadilan sosial, dan penguatan identitas lokal.
Jika semua pihak mampu bekerja sama—dari tokoh masyarakat, pejabat daerah, hingga pemerintah pusat—maka impian ini bisa menjadi kenyataan.
Yang terpenting, pemekaran ini harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat yang kuat.