Salah satu warga pesisir Luuk, Nurhidayah (37), menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh pembentukan Kota Luuk karena akan mendekatkan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Kalau mau ke rumah sakit atau urus dokumen penting, kita harus ke Luwuk yang jaraknya sangat jauh. Bayangkan kalau ada Kota Luuk, kami tidak perlu buang waktu dan biaya mahal hanya untuk mengurus administrasi,” katanya.
Pelaku usaha kecil menengah seperti pengusaha pengolahan ikan juga berharap agar Luuk nantinya memiliki kawasan industri terpadu, tempat pelabuhan modern, dan pusat perdagangan untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Pemekaran wilayah bukan hanya soal pembagian administratif, tapi soal pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.
Luuk, dengan segala potensi maritim dan sumber daya manusianya, telah membuktikan diri sebagai wilayah yang mampu tumbuh secara mandiri.
Jika berhasil menjadi kota otonom, Luuk akan membuka babak baru dalam pembangunan wilayah pesisir Sulawesi Tengah, mengurangi ketimpangan antara daerah barat dan timur provinsi ini, serta menjadi ikon baru dalam transformasi maritim Indonesia.
Kita berharap, semua pemangku kepentingan—dari pusat hingga daerah—dapat duduk bersama untuk menjadikan impian warga Luuk sebagai kenyataan.