Pemekaran Wilayah NTT: Provinsi Timor Barat Jadi Pusat Perdagangan Lintas Batas Indonesia-Timor Leste

Rabu 16-04-2025,14:36 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Dekat Secara Geografis dan Budaya dengan Timor Leste

Salah satu alasan kuat mengapa Timor Barat layak menjadi provinsi baru adalah kedekatan geografis dan budaya yang dimilikinya dengan negara tetangga Timor Leste. 

Hubungan historis antara masyarakat di kedua wilayah telah berlangsung lama, bahkan sejak masa sebelum kemerdekaan Timor Leste dari Indonesia pada 2002.

Bahasa daerah yang digunakan oleh masyarakat Timor bagian barat juga memiliki kedekatan dengan bahasa Tetum, bahasa nasional Timor Leste. 

Hubungan kekerabatan lintas batas masih sangat kental, di mana banyak keluarga yang terbagi antara dua negara tersebut.

Kondisi ini menjadikan kawasan Timor Barat sangat potensial untuk dikembangkan sebagai jalur perdagangan dan diplomasi sosial budaya antara Indonesia dan Timor Leste. 

Jika dikelola dengan baik, Provinsi Timor Barat dapat menjadi model provinsi perbatasan yang sukses, serupa dengan peran yang dimainkan Batam dalam konteks Singapura, atau Entikong dalam konteks Malaysia.

Wacana pembentukan Provinsi Timor Barat bukanlah hal baru. 

Gagasan ini telah bergulir selama lebih dari satu dekade dan mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, baik tokoh masyarakat adat, pemimpin gereja, akademisi, hingga pejabat pemerintah daerah.

Bupati dan DPRD dari kabupaten yang termasuk dalam rencana pemekaran telah beberapa kali menyuarakan dukungan resmi dan menyatakan kesiapan untuk membentuk tim percepatan pemekaran. 

Dukungan ini dinyatakan dalam bentuk pengumpulan dokumen kajian akademik, rencana tata ruang wilayah, dan kajian fiskal.

Selain itu, tokoh adat dan tokoh gereja di Timor juga telah menyampaikan bahwa pemekaran provinsi ini bukan semata-mata soal administratif, melainkan juga menyangkut identitas, pelayanan, dan keadilan pembangunan bagi masyarakat Timor yang selama ini merasa jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Kupang.

Meskipun dukungan terus menguat, langkah menuju terbentuknya Provinsi Timor Barat masih terganjal kebijakan pemerintah pusat yang masih memberlakukan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sejak tahun 2014. 

Pemerintah pusat menyatakan bahwa pemekaran hanya akan dilakukan jika benar-benar mendesak dan memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun administratif.

Namun, melihat semakin kompleksnya dinamika geopolitik dan perdagangan internasional di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, banyak pihak menilai bahwa pemekaran Provinsi Timor Barat justru menjadi kebutuhan strategis nasional. 

Pusat perdagangan lintas batas yang dibangun di provinsi baru ini bisa memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia di kawasan Asia Tenggara bagian selatan.

Kategori :